DaerahHeadlineriau

Integrasi Pengelolaan DAS Di Hulu Aek Lantosan PTPN3 Belum Terealisasi

Labusel,Mitratoday.com-Menurut Narasumber, Rabu (18/09/2019) di hulu sungai aek lantosan sei kebara abdeling 8 ada 2 sungai yang kerab di beri nama sungai panjang dan sungai ginting terletak di Daerah Aliran sungai sei kebara yang Alirannya bersatu di Abdeling 6 torgamba.

Dari pantauan Awak media terdapat Benang merah dalam dua contoh kasus di atas yaitu ada kerusakan fungsi sungai dan kerusakan Ekosistim menjadi pertanda bahwa kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) juga bermasalah tidak sesuai dengan lingkungan menjadi penyebab utama dari kerusakan DAS. Sayangnya, selama ini penyelesaian masalah masih bersifat PARSIAL tanpa adanya integrasi Antar pihak.

Menurut sumber yang berbisial BN, penyelesaian masalah tidak bisa di lakukan PERSIAL karna DAS di bagi menjadi tiga bagian yang memiliki fungsi masing -masing yaitu Hulu,tengah, dan hilir. Bagian hulu berpungsi sebagai kawasan lindung,bagian tengah adalah distribusi,sedangkan hilir sebagai zona pemanfaatan.

“Setiap bagian saling berkaitan sehingga Apabila ada kerusakan maka seluruh sistem akan terganggu, kawasan lindung seharusnya di tanam dan di hutankan kembali.”Imbuhnya.

Permaslahan muncul saat DAS mencakup lebih dari satu daerah Administarasi,setiap daerah mempunyai kepentingan masing – masing,apalagi dengan penerapan otonomi daerah di berikan kewenangan lebih luas untuk mengatur sistem otonomi menuntut daerah guna menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri termasuk mandiri sumber dana.

Hal tersebut menyebabkan daerah berlomba – lomba memaksimalkan potensi ekonomi dan produksi yang ada, alhasil orientasi pembangunan hanya untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi tersebut memicu banyak perkebunan kelapa sawit tidak sesuai dengan kondisi lingkungan Daerah. Aliran Sungai di hulu justru di tanam kelapa sawit menyebabkan jarak tanaman kelapa sawit ke bibir Aliran sungai sangat dekat bahkan sampai hanya 2 meter sehingga tidak bisa membedakan mana lahan KONSERVASI yang di bebaskan 50 meter kanan dan 50 meter kiri.

Keadaan hutan KONSERVASI menjadi RECHARGE AREA yang akan menjaga keseimbangan HIDROLOGIS suatu DAS. Luas hutan yang semangkin berkurang akan menimbulkan berbagai masalah,salah satunya  tingginya tingkat sendimentasi menyebabkan volusi sungai berkurang Hal tersebut memicu banjir karena sungai sudah tidak bisa menampung ada peningkatan debit air. Dampak negatif dan banjir tidak hanya di rasakan oleh daerah itu sendiri tetapi daerah lain juga. Selain itu keseriusan pengawasan pencemaran lingkungan Antar daerah masih berbeda,ada yang tegas terhadap pelanggaran,ada yang longgar bahkan terkesan tutup mata. Pengawasan yang longgar bisa menyebabkan terjadinya pelanggaran.

Kondisi ini harus menjadi perhatian karena bisa menimbulkan konflik kepentingan antar daerah. Perlu di ingat bahwa DAS mempunyai peran penting sebagai pemenuhan kebutuhan Air manusia serta menjaga kondisi lingkungan. Apabila kondisi DAS rusak maka bisa mempengaruhi hajat hidup orang banyak,dan rusaknya ekosistem.

Pemerintah pusat atau Provinsi perlu melakukan INISIASI MoU kerja sama untuk pengolahan DAS, kerja sama ini di tujukan kepada Stakeholder kabupaten/kota yang berlokasi dalam satu DAS. Harapannya tercapai kesepakatan antar daerah terkait sektor – sektor yang berpengaruh pada kondisi DAS, tentu sesui dengan kewenangan. Butir kesepakatan di harapkan akan di implementasikan oleh masing – masing kepala daerah dalam program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kelestarian lingkungan akan memberikan keuntungan bagi semua pihak harapannya fungsi dan manfaat DAS dapat di pulihkan sehingga mampu mendukung kebutuhan sumber daya generasi sekarang dan yang akan datang.” tandasnya.

(Pengirim.j.bintang)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button