BengkuluBENGKULU

Jambret Bocah, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Bengkulu,Mitratoday.com– Tim buser polsek selebar Polres Bengkulu Polda Bengkulu, berhasil membekuk pelaku penjambret korban o-p, bocah 11 tahun warga bumi ayu 4 kecamatan selebar kota bengkulu. Mirisnya Pelaku yang menjabret korban ternyata masih berusia anak-anak dan nerstatus sebagai pelajar tingkat SMP. Keempatnya adalah I-M,-R-D, B-A dan R-A.

Dijelaskan Kapolsek selebar AKP Arieansyah dari empat pelaku ini dua orang yakni im dan rd sebagai eksekutor, sementara ba dan ra berperan melihat situasi di sekeliling sebelum mereka melakukan kejahatannya.

“Masih diamankan berikut barang bukti hp, sepeda motor yang mereka gunakan”. Terang Arieansyah.

Saat ini Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan dan diamankan di sel tahanan mapolsek selebar.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button