DaerahLampungLampung Tengah

Jum Yati Dikatakan Mampu, Fakta Dilapangan Terpatahkan Oleh Kakam

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.comSatu keluarga kurang mampu di Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, Meradang. Pasalnya, Selama dua tahun lebih tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Milyaran, Bahkan trilyunan anggaran untuk membantu masyarakat kurang mampu di gelontorkan pemerintah. Tapi malang bagi Jum yati, Warga Dusun 5 Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Dikatakan sebagai warga mampu.

Menurut keterangan Jum Yati, Dirinya merasa heran. Karena kondisi ekonomi yang serba kekurangan dikatakan orang mampu. Bahkan untuk makan sehari-hari saja dia (Jum yati) harus menyambi sebagai buruh serabutan, karena beban ekonomi dan harus menanggung kedua buah hati nya yang masih menimba ilmu di bangku sekolah.

“Sebenarnya saya malu mau minta atau meributkan masalah bantuan. Tapi saya kaget kalau nama saya ada setiap bantuan PKH keluar,” Ucap Jum Yati, Sabtu 26 Desember 2020.

Dirinya baru tahu masuk dalam daftar penerima PKH tersebut, Dari Kepala Dusun setempat, “Ya baru-baru ini saya, tahu. Itu pun dari Kepala Dusun. Kalau pun memang benar kami mendapatkan bantuan tersebut, Kenapa cuma dapat no rekening saja. Tapi tidak dapat buku atau ATM juga,” terangnya.

Untuk mengurai benang kusut pihak media mencoba menghadirkan Pendamping PKH dan pejabat berwenang di Kampung Gedung Sari dan beberapa warga lain yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Dari keterangan Elli selaku Kampung Pendamping PKH Kampung mengatakan, Jum Yati kalau dilihat dari fisik bangunan adalah orang tidak mampu. Tapi kabar yang tersiar bahwa Jum Yati memiliki lahan pertanian luas.

“Hasil kroscek dilapangan lahan Jum Yati ini cukup lebar. Jadi saya temui langsung yang ladangnya berbatasan langsung itu lahan Jum Yati ini dua hektar, belum yang di sebelah sana, belum lagi di sebelah sana. Itu hasil saya konfirmasi sama beberapa warga seperti itu,” jelas Elli.

Disinggung kebenaran apakah tanah tersebut benar milik Jum Yati atas dasar sertifikat, Elli Pendamping Kampung Gedung Sari mengaku tidak faham.

“Kalau bersertifikat atau tidak saya kurang faham mas, Tapi saya tanya ke beberapa katanya seperti itu. Kalau kita lihat kondisi rumah nya Ibrahim atau bu Jum Yati memang memprihatinkan. Tapi kalau di lihat ladangnya cukup lebar,” bener Elli.

Di tempat yang sama, Yantoni Selalu Kepala Kampung Gedung Sari, Menangkia semua fakta yang di ungkapkan pendamping PKH Kampung setempat. Karena yang mendapatkan bantuan PKH di Kampung tersebut ada yang melebihi kondisi Jum Yati.

“Kalau lebar sich enggak, Tapi kalau sekitar satu hektar memang ada. Mayoritas masyarakat yang mendapatkan PKH memiliki lahan pertanian semua, Kebun, dan Sapi. Bahkan yang lebih lebar dari Jum Yati juga ada,” Pungkasnya.

Selaku Kepala Kampung Gedung Sari, Yantoni berharap kepada pemerintah baik pusat maupun Kabupaten agar memprioritaskan orang seperti Jum Yati.

“Seharusnya orang seperti Jum Yati yang di prioritaskan, Kenapa? Acuan saya mayoritas yang mendapatkan bantuan PKH kita banyak lahan pertanian nya yang lebar. Kriteria yang dikatakan Jum Yati mampu ini salah, Fakta di lapangan di berhak mendapatkan bantuan PKH itu,” Tutup Yantoni.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button