DaerahHeadlineTegal

Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal Dijaga 24 jam, Ada Apa?

Tegal,mitratoday.com – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Zakun, S.H., S.I.K., kerahkan 1 peleton pengamanan, jaga Kantor KPU dan Bawaslu 24 jam dengan sistem piket sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat pada tahapan Pemilu 2023-2024.

Kantor KPU dan Bawaslu menjadi salah satu fokus pengamanan yang diagendakan Polres Tegal karena menjadi salah satu obyek vital pada masa tahapan Pemilu 2023-2024. Pengamanan tahap 1 telah dilaksanakan sejak tanggal 19 Oktober 2023 dan akan digelar sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 dengan obyek pengamanan berupa fisik kantor dan anggota Kantor KPU maupun Bawaslu yang melaksankan tugas-tugas rutinnya.

Para personel Polres Tegal ditugaskan melakukan serangkaian pengamanan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan sampai dengan serah terima tugas jaga dari piket lama kepada piket baru. Pada awal tugas piket, para personel piket akan melakukan sterilisasi lokasi antisipasi benda-benda yang berpotensi menimbulkan bahaya, patroli jalan kaki pada lingkungan sekitar, pemeriksaan pengunjung dan kendaraanya, kemudian melaksanakan piket penjagaan.

Kapolres tegal menerangkan “Kami terjunkan 3 regu yang tergabung dalam peleton pengamanan obyek vital Kantor KPU dan Bawaslu, dengan melakukan serangkaian langkah-langkah pengamanan untuk menjamin keamanan di sekitar lokasi tersebut sebagai salah satu upaya menyukseskan seluruh tahapan Pemilu di Kabupaten Tegal,” terangnya.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button