HeadlineKriminalMedanSumatera Utara

Kematian Aktivis (Walhi) Sumut, Kapolda:Sudah 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Medan,Mitratoday.com- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengatakan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Golfrid Siregar.

Kedua tersangka itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

“Iya benar ada dua orang. Sementara dugaannya pelaku pencurian barang milik korban,” ujar Agus melalui pesan teks, Kamis, 10 Oktober 2019. Namun, ia tak membeberkan identitas dua orang tersebut

Sebelumnya, diketahui dari pemeriksaan lokasi kejadian tewasnya Golfrid, laptop dan ponsel milik almarhum hilang.

Barang bawaan yang bersangkutan hilang diantaranya laptop dan HP dan sebagainya. Jadi itu menjadi sebuah bukti atau fakta di TKP yang terus kami kembangkan apa yang jadi penyebab utama yang bersangkutan meninggal,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra pada 8 Oktober 2019.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut Roy Lumbangaol menceritakan, Golfrid tak bisa dikontak sejak Rabu, 2 Oktober 2019. Kepada istrinya, Golfrid pamit pergi mengirimkan barang ke agen ekspedisi dan bertemu orang di kawasan Marendal, Medan. Namun, setelah itu ponsel Golfrid tak bisa lagi dihubungi.

Lalu, pada Kamis dini hari, 3 Oktober 2019, Golfrid ditemukan telah terkapar di jembatan layang Simpang Pos, Medan pada Kamis dini hari, 3 Oktober 2019. Tukang becak yang menemukannya membawa Golfrid ke RS Adam Malik.

Menurut Roy tempurung kepala kawannya itu hancur. Meski telah menjalani operasi di RSUP Adam Malik pada Jumat, 4 Oktober 2019, Golfrid akhirnya meninggal pada Ahad, 6 Oktober 2019 sore karena mengalami pendarahan hebat di bagian kepala.

Penulis :Putra

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button