Daerahjawa TimurJember

Kapolres Jember Berikan Reward dan Punisment Anggota Polsek Serta Jajaran Yang Berprestasi

Pewarta : Solochin

Jember,mitratoday.com-Acara apel pemberian Reward dan Punisment Polres Jember serta Polsek Jajaran Polres Jember yang bertempat di Halaman Mapolres Jember, Senin (17/5) 2021 Pukul 08.00 s/d 08.30 WIB.

Adapun yang hadir dalam giat apel tampak AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH selaku Kapolres Jember, Waka Polres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, SH, SIK, MH juga Para Kabag, Kasat dan PJU Polres Jember serta para Kapolsek Jajaran Polres Jember.

“Pemberian Reward and Punishment oleh Kapolres Jember kepada anggota yang menerima Reward and Punishment selama bulan april kemarin,” ujar Kabag Sumda Kompol Sujatmiarto, SH.

Polsek yang menerima Reward And Punishment adalah Polsek Ambulu sebagai Polsek dengan kegiatan Kepolisan terbanyak periode April 2021 dan Polsek Panti sebagai Polsek yang paling sedikit kegiatan Kepolisan.

Sedangkan anggota Polsek Jajaran yang menerima Reward :

  1. IPTU Danu Prasetyo (Kanit Sabhara Polsek Gumukmas) yang bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat,
  2. Aiptu Bambang Irwanto (Anggota Polsek Gumukmas) dan
  3. Brigpol Boma Dwi (Anggota Polsek Gumukmas)
  4. Aiptu Hasan Afandi (Ps Kanit Intelkam Polsek Sukorambi) bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat,
  5. Aiptu Abdul Wahid (Ps Ka SPKT Shief B Polsek Sukorambi)
  6. Aipda Arip Sugiarto S.H (Anggota Polsek Sukorambi),
  7. Bripka Deny Susanto (Polsek Sukorambi) yang bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi hangguan masyarakat.

“Anggota Polsek Jajaran yang berhasil mengungkap peredaran Ilegal okerbaya dengan barang bukti 3.315 butir Thihexyphenidyl adalah Bripka Eko Budi Maskuriawan selaku Ps Kanit Binmas Polsek Kencong, dan Briptu Muhammad Sulton Wahid selaku Anggota Polsek Kencong berhasil mengungkap peredaran Ilegal Okerbaya barang bukti 3.315 butir Thihexyphenidyl.”Jelas Kapolres.

Anggota Polres Jember yang menerima Reward adalah

  1. Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, SIK, MH berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram
  2. Ps Kanit Idik II Sat Reskoba Polres Jember, Aipda Dody Cahyono berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan barang bukti 130.53 gram,
  3. Anggota Reskoba Polres Jember, Aipda Moch. Sofyan Hadi, SH berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram,
  4. Anggota Resnarkoba Polres Jember Bripka Angga Primananda Yanuarta, SH berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang Bukti 130.53 gram,
  5. Anggota Reskoba Polres Jember, Bripka Andri Yulis Setiawan berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 Gram,
  6. Anggota Reskoba Polres Jember, Bripka Dedy Wismantoro berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram,
  7. Anggota Reskoba Polres Jember, Yudi Ivan Vibrianto, SH berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram.
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button