DaerahHeadlineTulang Bawang

Kapolsek Banjar Agung Berikan Imbauan Kepada Dua Calon Kakam Sumber Makmur

Tulang Bawang,mitratoday.com – Dua orang calon Kepala Kampung (Kakam) yang akan mengikuti kontestasi pada Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak tahun 2023 disambangi oleh personel dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dan personel Koramil 426-04 Banjar Agung, Kodim 0426 Tulang Bawang.

Kegiatan sambang tersebut berlangsung hari Rabu (16/08/2023), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di rumah masing-masing para calon Kakam Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, saya bersama dengan personel Polsek dan personel Koramil melakukan sambang dan silaturahmi ke rumah dua orang calon Kakam Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Pelaksanaan Pilkakam serentak tahun 2023 ini, lanjut AKP Taufiq, akan berlangsung pada tanggal 20 September 2023. Untuk Kampung Sumber Makmur ini, kontestasi nantinya hanya diikuti oleh dua orang calon Kakam dan salah satunya merupakan petahana (incumbent).

“Kami sampaikan kepada para calon Kakam, bahwa dalam kontestasi itu biasa ada yang menang dan kalah. Untuk itu, harus siap menang dan juga siap kalah, jangan hanya siap menang saja tapi tidak siap kalah. Selain itu, para calon juga jangan melakukan black campaign (kampanye hitam) dan hate speech (ujaran kebencian),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, untuk di wilayah hukum Polsek Banjar Agung ada sebanyak 19 Kampung yang akan melaksanakan Pilkakam serentak tahun 2023. Dengan rincian di Kecamatan Banjar Agung sebanyak 6 Kampung, Kecamatan Banjar Margo sebanyak 7 kampung, dan Kecamatan Banjar Baru sebanyak 6 kampung.

Pewarta : Yudi.W

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button