BantenDKI JakartaHeadlineKriminal

Kapolsek Teluknaga Pimpin Langsung Penangkapan Seorang Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Tangerang, mitratoday.com – Kapolsek Teluknaga bersama Satreskrim berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu, yakni Abar alias Mandor (48) warga Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (04/07/2018).

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Teluknaga, AKP Dedi Herdiana, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa dikampung Baru Kelurahan Dadap kec kosambi adanya informasi peredaran Narkotika jenis shabu selanjutnya dilakukan proses penyelidikan Alhasil diketahui Abar alias Mandor adalah seorang yang mengedarkan narkotika jenis shabu.

Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolsek Teluknaga, Akp Dedi Herdiana mengatakan, pelaku Abar Alias Mandor (48) yang merupakan warga Kelurahan Dadap tersebut, diamankan pihak polsek teluknaga saat kedapatan membawa Narkotika jenis shabu seberat 2,80 gram yang diselipkan didalam dompet kecil warna biru merah miliknya, yang berlokasi didepan bengkel mobil kampung dadap.

“Ya, Satu orang warga dadap kami amankan, karena kedapatan membawa barang haram di kantong celananya, saat ini pelaku kami tahan bersama barang bukti jenis Shabu bruto 2,80 gram, satu bendel plastik pembungkus Narkotika, uang tunai sekitar 2.500.000, dan satu buah HP Samsung lipat warna hitam, beberapa korek gas yang diakui miliknya,” jelas Dedi Herdiana.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, IPTU Prapto Lasono membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis shabu di wilayah Dadap. Sabtu (30/06/2018).

“Pelaku sudah kami amankan, dan akan di jerat pasal 114 ayat (1) Subs, Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” ungkapnya. (Rohmat)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button