BlitarDaerahHeadline

Kecamatan Talun Gelar Sosialisasi Bantuan Stimulan Gempa 2021 Untuk 5 Desa

Blitar,mitratoday.com – Kecamatan Talun Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Dana Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi Tahun 2021, Senin (18/04/2022) di Pendopo Desa Pasirharjo.

Sosialisasi Bantuan Stimulan tersebut Untuk 5 Desa yang mendapatkan bantuan yakni Desa Pasirharjo ada 14 penerima, Talun Dua, Kamulan 9, Jeblok 25, dan Kendalrejo 1 penerima bantuan.

“Sosialisasi di lakukan karena kami di tunjuk sebagai fasilitator yang ada di Kecamatan bersama tiga pilar. Kalau di Desa ada Kades, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” kata Camat Talun, Endro Riyadi S.Sos.MM.i.

Sosialisasi yang dilaksanakan terkait pengajuan penyaluran agar masyarakat faham teknis nya dan segera untuk melakukannya pengajuan agar dana sudah bisa ada di rekening masing-masing.

Jadi nanti apa yang menjadi kesulitan warga terkait proses pengajuan pencairan bisa kita kawal bersama, dan prosesnya bisa dimulai dari saat ini. Blanko juga sudah ada, dan mungkin yang banyak masyarakat pertanyakan jika rekening sudah ada di masin-masing penerima harus seperti apa, dan bagaimana?” Ungkap Camat Talun.

Endro Riyadi katakan saat ini yang jelas penyaluran dulu, karena itu dibatasi sampai bulan Juni harus sudah clear semuanya dan sudah ada dana untuk perbaikannya.

Untuk prosesnya, kata Endro masyarakat penerima bantuan stimulan pertama harus mengisi blangko permohonan penyaluran. Untuk itu harus didukung foto copy KK dan KTP serta surat pertanggung jawaban mutlak tentang kesediaan memanfaatkan bantuan stimulan dan permohonan penyaluran ditandatangani penerima dengan materai sepuluh ribu.

“Lalu di verifikasi oleh BPBD lalu di bukakan rekening khusus atas nama penerima oleh BRI dan diisi dana sesuai nilai alokasi bantuannya, berat, sedang atau ringan,” jelas Endro Riyadi.

Camat sampaikan, walaupun sudah ada uang di rekening penerima, belum bisa di cairkan. Karena penerima harus buat dulu permohonan pencairan dengan di dukung SPJ atau pertanggungan dari pengguna anggaran.

“Misalnya dapat 10 juta, tapi dalam perbaikan habisnya 5 juta. Maka sisanya harus di kembalikan ke kas negara melalui BNPT. Kalau yang sudah di perbaiki rumahnya, mereka tinggal memberikan bukti pembelian material, ongkos tukang dan nanti akan diganti sesuai berapa habisnya biaya perbaikan,” terangnya.

Di kecamatan Talun yang sudah mulai berproses, terang Camat yakni Desa Jabung saat ini sudah mulai pengajuan penyaluran, Desa Tumpang sudah sosialisasi dengan mengundang BPBD.

“Untuk yang lima Desa ini Kita sebagai Muspika adalah fasilitator kita bantu untuk sosialisasi, kalau Masyarakat masih belum paham bisa langsung bertanya ke BPBD. Karena anggarannya dari pusat melalui BPBD,” tutup Camat.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button