DaerahHeadlineLampung

Kehilangan Sertifikat Tanah, Pemilik Lapor Polisi

Lampung Utara,Mitratoday.com-Berawal dari Rukun tetangga setempat guna mendata surat hak tanah/sertifikat, Sahrim ingin menunjukkan surat hak tanah atau sertifikat tanah selaku pemilik tanah yang merasa kebingungan saat mencari sertifikat tanah yang ia punya seluas 300 m2.

Saat sahrim meminta bantuan kepada awak media sahrim mengatakan bahwa serifikat tanah yang ia miliki entah hilang kemana, dengan adanya kejadian tersebut, sahrim langsung melaporkan kepihak yang berwajib. Dengan di bekali surat dari BPN sahrim melaporkan kehilangan kepada pihak penegak hukum.

Saat di mintai keterangan pihak kepolisian tentang adanya laporan kehilangan, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut.

“Memang benar bahwa sahrim pada tanggal 01/05/2019 pukul 09.00 wib telah melaporkan kehilangan satu buah sertifikat seluas tanah 300 m2 yang letak tanahnya dikota alam.” Kata Hardiansyah.

Diharapkan pihak BPN,dengan adanya surat laporan kehilangan ini dapat membantu atau membuat surat sertifikat tanah yang di sebutkan.

(Elva)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button