DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Ketua DPD Nasdem Lamteng Sambut Baik Langkah Hukum, Terkait Beredarnya Foto Nessy Musa

Penulis : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lampung Tengah, Hi Miswan Rody menyambut baik sikap pengambilan langkah hukum oleh Pasangan Calon Ketua DPD Golkar terkait beredarnya Gambar Nessy dan Musa Ahmad.

Hal ini di sampaikan Miswan Rody saat ia Membaca dari beberapa medsos di kabarkan ada pihak yang akan melakukan langkah hukum terhadap beredarnya gambar Paslon ketua Dpd Golkar Lt dan ibu Hj. Nessy mustafa.

“Saya selaku kakak dari ibu Hj. Nessy Mustafa menyambut baik langkah tersebut. Apalagi itu jika memang benar mengganggu atau ada pihak yang terganggu dan di rugikan,”kata Miswan.

Dalam suasana, Lanjut Miswan, kita bersama sedang menanggulangi bahkan perang terhadap Pandemi wabah Covid 19.”Saya Ketua Partai NasDem Lamteng beserta seluruh Pengurus Partai bersama masyarakat Lampung tengah sedang berkonsentrasi bahu membahu secara bersama-sama Mencegah , menanggulangi bahkan Perang terhadap Covid 19 atas instruksi DPP Partai NasDem Langsung oleh KETUM. Bapak Surya Paloh dan DPW Partai NasDem Lampung,”tegas Miswan.

Jadi dengan tegas Miswan mengatakan, masalah Pilkada ia sedang tidak memikirkan hal itu, Apalagi urusan Photo-Photo. Sebab keselamatan, kenyamanan serta Pengayoman masyarakat Lampung tengah dan kita semua itu yang lebih utama.

“Kami berharap semua pihak ayoo bersama-sama kita tanggulangi wabah Covid 19, Kasihan masyarakat kita . Urusan Pilkada masih lama tapi wabah Covid 19 adalah harus segera kita tanggulangi bersama,”pungkasnya.

Miswan sangat mendukung upaya dan langkah hukum Paslon dari Partai Golkar Lampung Tengah,” Tetapi tentang akan di laporkan ke kepada pihak hukum tentu itu juga baik, Negara kita negara hukum,”tutup Miswan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button