BengkuluBengkulu SelatanDaerahHeadline

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE meminta Pemda melalui OPD Mengawasi Penjualan Gas LPG

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman, SE meminta, Pemda melalui OPD terkait mengawasi penjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon. Hal itu untuk memastikan tidak ada oknum yang ” bermain” disaat pasokan gas bersubsidi itu langka. Jum’at 28 Juli 2023

“Pemda melalui OPD terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan harus mengawasi penjualan gas LPG 3 kilogram. Jangan sampai ada oknum memanfaatkan penjualan gas LPG untuk meraup keuntungan berlipat,” pinta Holman.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, gas melon tidak dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah yakni sebesar Rp23 ribu. Jika gas melon dijual diatas HET, maka akan memberatkan masyarakat.

“Jangan mentang-mentang gas langka, penjual menetapkan harga sesuka hati. Makanya pemerintah harus hadir mengawasi. Kalau ada agen atau sub agen gas elpiji yang menjual diatas HET, beri sanksi tegas,” ujar Holman.

Untuk diketahui, sejak beberapa hari ini gas LPG 3 kilogram di Bengkulu Selatan langka, khususnya di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna. Hampir di seluruh agen, sub agen, dan pengecer stok gas melon kosong. Masyarakat pun mengeluh sulitnya mendapat gas 3 kilogram.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button