DaerahLampung

Ketua PWI Lamteng Geram Terkait Statement Oknum KPU

Penulis : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) geram dan menilai oknum Komisioner KPU, Lampung Tengah, Tidak paham dengan Pers.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Tengah (Lamteng), geram terkait pernyataan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menyatakan Jurnalis tak punya kepentingan pengawasan.

Ketua PWI Lamteng Ganda Hariyadi mengungkapkan semestinya KPU paham dengan fungsi Pers. Karena di tubuh PWI ada Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (MAPILU).

Untuk itu Ganda menegaskan pers adalah bagian dari pengawasan. Karena itu Ketua PWI Lamteng, meminta KPU harus transparan terkait akun medsos paslon yang telah didaftarkan ke komisi pemilihan umum.

“Nah ini, KPU harusnya paham dengan pers. Apalagi menyangkut akun resmi yang telah didaftarkan ke KPU. Pers itu jelas bagian dari pengawasan,” tegas Ganda.

Menyangkut pernyataan yang mengatakan Pers tidak ada kepentingan pengawasan, Ganda menilai KPU tidak paham dengan pers. KPU harus transparan karena masyarakat luas harus tahu proses pesta demokrasi agar berjalan aman, nyaman dan lancar. Persoalan akun Paslon t ini kata Ganda penting diketahui masyarakat luas, guna menghindari berita Hoax, Sara dan kampanye hitam (black camping).

Di kutip dari media online radarlampung.co.id. Komisioner KPU Lamteng mengatakan Dalam Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah telah menganggap jurnalis bukan bagian dari pengawasan.

Hal ini ketika radarlampung.co.id. meminta data 17 akun media sosial yang resmi sudah dilaporkan liasion officer (LO) tiga paslon ke KPU Lamteng.

Anggota KPU Lamteng Divisi Kampanye dan Sosialisasi Siti Marfuah menyatakan tidak ada aturannya di PKPU untuk mempublikasikan akun medsos di media. “Gk ada aturannya di pkpu untuk publikasi akun medsos ke media, hanya bawaslu dan polres yg diberikan,” tulisnya via WhatsApp.

Diminta menyebutkan PKPU-nya, Siti meminta langsung ke paslon. “Silahkan minta langsung ke Paslon ya, kalo kami merasa bawaslu dan polres yg hrs kami ksh krn kepentingan pengawasan,” tulisnya lagi,” tulisnya lagi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button