Bangka BelitungDaerah

KPK Tipikor Provinsi Babel Adakan Rapat Pengukuhan Dan Pelantikan Anggota Di Pangkalpinang

Pewarta : Adi

Pangkalpinang,Mitratoday.com-Bertempat di Kantor Sekretariat KPK Tipikor Ruko Komplek Perumahan Taman Kota Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan telah dilaksanakan pembentukan struktur sekaligus pembahasan pengukuhan serta pelantikan kepengurusan KPK Tipikor Provinsi Bangka Belitung beralamatkan di Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Provinsi Bangka Belitung dengan masa periode 2021-2022. Senin,(11/01/2021) sekitar pukul 09.00 Wib.

Adapun kehadiran ketua KPK Tipikor Provinsi Bangka Belitung Sunardin dan Wakil ketua KPK Tipikor Provinsi Babel Muhammad Soleh dan Sekjen KPK Tipikor Bangka Belitung Trismardiana beserta anggota Tim KPK Tipikor Provinsi Bangka Belitung yang hadir lainnya.

Ketua KPK Tipikor Babel Sunardin Mengatakan” Sangat berharap kepada seluruh anggota dan pengurus KPK Tipikor Bangka Belitung agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KPK Tipikor pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi setidak-tidaknya kita dapat membantu pemerintah dalam rangka mengurangi tindak pidana korupsi, Insyaallah kita di KPK Tipikor pengawasan dan pencegahan siap menjadi Mitra pemerintah dan siap bekerjasama dengan pemerintah untuk melakukan sosialisasi agar bisa mengurangi tindakan korupsi” Katanya

Harapan selaku ketua KPK Tipikor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan adanya perubahan dan revisi kepengurusan bisa berjalan lebih baik lagi sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KPK Tipikor dan Harus proaktif sesuai dengan bidangnya masing-masing Kita membantu pemerintah untuk mencegah tindakan- tindakan korupsi” tegas Sunardin

Adapun Wakil Ketua KPK Tipikor Provinsi Babel Muhammad Soleh menyampaikan” Anggota KPK Tipikor Prov. Babel agar tidak menyalahgunakan tugas yang telah dipercayakan oleh KPK Tipikor pengawasan dan pencegahan dan Sekali lagi saya ingatkan dengan para anggota pengurus Apabila ada yang berkaitan dengan aAn-Nur urusan pribadi jangan dikaitkan dengan KPK Tipikor pengawasan dan pencegahan dan jangan menyalahgunakan KPK untuk kepentingan pribadi. Untuk itu saya ingatkan dengan tegas jangan sampai KPK disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan harus bekerja sesuai aturan dan anggaran dasar anggaran rumah tangga KPK Tipikor pengawasan dan pencegahan apapun tugas yang sedang dilaksanakan harus berkoordinasi dengan pimpinan dan instansi-instansi terkait kita harus bekerja sama dengan semua pihak dengan keadaan baik dan kondusif,”imbuhnya.

“Dengan niat baik ini semoga Bapak Gubernur, Bapak Kapolda, Kajati, Kepala Pengadilan Tinggi Negeri dapat bekerjasama dan menjadi Mitra kerjasama dalam mencegah dan mengurangi tindakan korupsi khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,”tutup Muhammad Soleh.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button