DaerahHeadlineJambi

KPU Tanjabbar Melaksanakan Pengosongan Kotak Suara

Pewarta : Armain

Tanjab Barat,mitratoday.com-Komisi pemilihan Umum kabupaten tanjung jabung barat melaksanakan kegiatan pengosongan kotak suara (logistik)pada pemilu serentak tahun lalu 2020 di gudang logistik, kamis (12/08/2021).

Berdasarkan surat ketua KPU Provinsi Jambi Nomor 365/RT.01.3-SD/15/Prov/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal pemindahtanganan barang milik negara berupa barang eks Logistik pemilihan serentak tahun 2020 lalu.

Dalam hal ini KPU melakukan kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks Pemilu serentak Tahun 2020 disaksikan oleh Ketua Bawaslu dan pihak Polres Tanjab Barat dan Kominioner KPU.

Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin S.Sos menyampaikan, kegiatan Pengosongan kotak suara logistik eks. Pemilu serentak Tahun 2020 berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor : 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pasca penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.

“Jumlah kotak suara yang dikosongkan sebanyak, 670 Kotak suara Pilgub dan wagub provinsi jambi dan,670 Kotak suara Pilbup dan Wabup kabupaten tanjung jabung barat,”sebutnya.

Lanjut ketua KPU, Pengosongan kotak suara dapat memakan waktu tiga sampai lima hari kedepan karena harus memilah setiap logistik yang ada didalam kotak suara,kemudian akan dilakukan pelelangan yang hasinya akan kita setor kekas negara.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button