DaerahHukumKriminalSumatera Utara

Lagi Merekap Angka Tebak Judi KIM, Jurtul Dipematang Guntung Diringkus Polisi

Penulis : Marwan

Serdang Bedagai-Mitratoday.com-Lagi Asyik merekap Angka Tebakan judi KIM, Edy Sahputra alias Idi (42) warga Dusun IV, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (15/2) sekira pukul 21:15 WIB. Ditangkap team opsnal unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu.

Pria pengangguran ini ditangkap dari sebuah warung kopi saat asyik duduk merekap nomor tebakan pesanan pembeli bersama barang bukti bapak satu anak inipun di gelandang ke Mapolsek Teluk Mengkudu

Dari tangan tersangka Edy diamankan barang bukti berupaa Uang tunai senilai Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) 2 buah buku notes bertuliskan nomor / angka tebakan judi kim, 1 buah pulpen,1 unit Handphone merk Nokia warna hitam.” Terang Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada awak media.

Lebih lanjut Kata Kapolres penangkapan tersangka Edy Sahputra alias Idi, berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterimah Polsek Teluk Mengkudu tentang adanya permainan judi jenis KIM di wilayah hukumnya.

bedasarkan informasi itu tim opsnal melakukan penyelidikan di seputaranTKP, dan hasilnya benar tersangka melakukan tindak pidana perjudian dengan cara menulis angka tebakan permainan nomor judi jenis Kim.

”Tersangka ditangkap saat sedang menulis KIM dan berikut barang bukti hasil rekapan,”kata Mantan Kapolres Batubara.

Saat diintrogasi petugas tersangka mengaku nekad menjadi juru tulis Judi Kim karena desakan ekonomi sembari mengaku tidak ada mendapatkan ijin dari pihak penegak hukum

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamakan di Mapolsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun,” Ungkap Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button