BengkuluBENGKULU

Laka Tunggal, Pengendara Motor Meninggal

Seluma,Mitratoday.com Diduga akibat jalan rusak, kembali terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Seluma yang terjadi pada hari Senin (14/09/2020) kemarin sekitar pukul 19.40 Wib di Jalan Raya Bengkulu manna Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.

Kecelakaan laka lantas terjadi pada saat korban Jefri (30) warga Bengkulu Utara yang mengendarai motor Honda Revo Fit berwarna Hitam No.Pol : BD 4691 SR, mengalami laka tunggal di jalan lintas Bengkulu-Manna.

Pada saat kejadian cuaca cerah, arus Lalu lintas sepi lancar di Jalan Nasional beraspal halus sedikit menikung dan berlubang dari arah Bengkulu Menuju Manna sebagaimana disampaikan Saksi yang melihat kejadian tersebut dengan inisial A (40) warga Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras.

Akibat dari kecelakaan ini pengendara sepeda motor Honda Revo Fit berwarna Hitam No.Pol : BD 4691 SR yaitu J (30) berstatus sebagai pegawai koperasi Bengkulu Utara meninggal dunia dan korban (Jenazah) dibawa oleh anggota piket Polsek Semidang Alas Maras ke Puskesmas Masmambang (Talo) untuk dilakukan Visum Et Revertum dan Barang Bukti berupa sepeda Motor Honda Revo Fit Berwarna Hitam No.Pol. BD 4691 SR, sudah diamankan di Mako Polsek Semidang Alas Maras. Peristiwa kecelakaan ini ditangani langsung oleh Sat Lantas Polres Seluma.

“mengingat sering terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian, kepolisian dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat agar lebih tertib dan berhati-hati saat berkendara,”ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., pada awak media.

Adapun tindakan yang dilakukan selanjutnya yakni menerima laporan, mendatangi TKP dan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari dan mencatat saksi-saksi serta mengamankan barang bukti.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button