DaerahLampungLampung Tengah

LSM LPAB Menanti Janji Kapolri, Ada Indikasi Mark Up Di Disdikbud Lamteng

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Ketua Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Kabupaten Lampung Tengah, Mengindikasikan Mark up secara berjamaah di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lamteng.

Diduga Puluhan Milyar Anggaran Pengadaan Paket Bos Kinerja dan Bos Afirmasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Lampung Tengah, Menjadi bahan bancakan oknum Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten setempat. Dengan pengawas sekolah di masing-masing Kecamatan.

Hal ini disampaikan Ketua LSM LPAB Sofyan As. ST, dikediamanannya, PadaTahun 2108, 2019 , 2020, Tiga Tahun berjalan Dana bantuan pengadaan Tab atau Handphone Android untuk siswa-siswi SD dan SMP, Serta pengadan paket Bos Afirmasi (Komputer dan jaringannya) di Kabupaten Lamteng telah mendapatkan Dana sebesar Rp. 13. 598. 000. 000,- yang tersebar di 182 sekolah.

“LSM LPAB menduga ada Mark up di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng dari Anggaran Paket Bos Kinerja dan Bos Afirmasi dalam 3 tahun ini. Dana sebesar Rp. 13, 598 Milyar, Untuk pembelian 4.615 unit Tab atau Handphone Android,” Jawab Sofyan.

Tidak hanya itu saja, LSM LPAB menduga Dana Paket Bos Kinerja sebesar 7, 509 Milyar, Dengan jumlah siswa yang menjadi sasaran prioritas 3.536 yang tersebar di beberapa sekolah, pengadaan tersebut yang diadakan salah perusahaan diduga kuat di arahkan oleh Dinas tersebut.

“Banyak kejanggalan yang kita temui di lapangan, ada beberapa sekolah di konfirmasi terkait paket Bos Kinerja ada yang tidak mendapatkan. Sedangkan anggaran tersebut sudah di transfer,”tegasnya.

Aktivis dan ketua LSM LPAB yang aktif memantau kebijakan pemerintah ini menduga dari pembelian 4.615 Handphone Android ini indikasinya telah diarahkan oknum pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Bidang.

“Ini jelas diduga arahan kepala dinas setempat, Sebab saat saya konfirmasi kepada distributor berinisial RN mengatakan pihaknya (RN) mengikuti saran dari Dinas Pendidikan,” Pungkas Sofyan.

Hasil penghitungan LSM LPAB yang berdasarkan kuitansi dan tanda terima pembayaran transfer, Negara dan masyarakat (Siswa-siswi) indikasinya telah dirugikan lebih dari 10 Milyar.

“Setiap siswa-siswi mendapatkan satu buah Handphone (Hp) Android dengan harga 2 juta rupiah, setelah kita kroscek ternyata hanya seharga 1,4 juta per unit. Jadi kalikan saja dinda 600 ribu, kali jumlah siswa. Karena HP Android seri ini tidak semahal itu,”jelas Sofyan.

Dalam hal ini Ketua LSM LPAB Kabupaten Lampung Tengah, akan melaporkan dugaan Korupsi ke pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Polda Lampung.

“Data kita sudah full baket, Selambatnya hari Rabu akan kita layangkan laporan ke Mabes Polri melalui Polda Lampung. Saya berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para koruptor di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ini,” Tutup Sofyan.

Terkait temuan LSM LPAB dan dugaan mark up di Dinas tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah Syarif Kusen saat di hubungi melalui handphone dan pesan Watshap no yang ada sudah tidak aktif lagi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button