DaerahLampungLampung Tengah

LSM LPAB, Menduga Dana Gotong Royong Tahun 2019 Kecamatan Bangun Rejo Jadi Bancakan

Penulis : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Dana Gotong Royong sebesar 20 juta tahun 2019 di Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, diduga jadi bancakan.

Untuk mendukung program Gotong Royong, yang menjadi salah satu andalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng).
Menyiapkan anggaraan stimulasi.

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan, tahun 2019 pemerintah daerah akan menggelar kegiatan gotong royong secara serentak.

Pemkab Lamteng telah menyiapkan dana stimulasi sebesar 20 juta per Kampung dan Kelurahan. Dana yang digunakan untuk mendukung kegiatan gotong royong yang di lakukan masyarakat.

Menurut sofyan as st ketua L P A B Lampung Tengah, Saat dijumpai media mengatakan maaf mas sebenarnya itu bukan gotong royong melainkan salah satu syarat untuk menghabis-habis kan APBD saja.

“Kenapa tidak kalau gotong royong sederhananya seperti ini pemda menganggarkan 20 juta per kampung yang lalu. Camat nya bantu lah berapa-berapa tugas kepala Kampung tentunya mengumpulkan masyarakat untuk gotong royong dalam melaksanakan pekerjaan,”ucap Sofyan, Minggu 7 Juni 2020.

Contoh besar, Kata Sofyan, Yang terjadi di Kecamatan Bangun Rejo dana 20 juta di cairkan oleh bendahara kecamatan.” Setiap Kampung dikasih sabes 8 rit per kampung. Apakah hal seperti ini yang dinamakan gotong royong, menurut saya bukan,”pungkasnya.

Menurut Sofyan, Bukan begini yang gotong royong. Melainkan yang begini namanya korupsi berjamaah, camatnya kalau tidak salah pak A Rahman yang beralamat di Haduyang Ratu saat itu menjabat sebagai camat Bangun Rejo.

Selain itu sofyan menambahkan menurut saya camat masing-masing kecamatan terlalu berani. Karena semuanya dicairkan sesuai profosal, Seharusnya 20 juta di serahkan ke kampung bukan diatur camat lalu kegiatan nya tergantung pada kampung mau dibangunkan ke apa.

“Kalau begini sangat nampak bahwa camatnya tidak mendukung program Bupati untuk bersama membangun. Melainkan penuh dugaan namanya korupsi berjamaah yang dipimpin oleh camat seperti yang terjadi di kecamatan bangun rejo tahun 2019 yang lalu,”tegas Sofyan.

Secara terpisah camat Bangun Rejo tahun 2019 yang saat dikonfirmasi melalui watshap mengatakan, Itu tidak benar. Dana tersebut diberikan Sesuai dengan proposal kampung. Ada yang buat gorong gorong, Ada yang perlu sabes ada yg Gorong gorong dan sabes.

“Karena dana tersebut langsung ditransfer ke pihak ketiga atau toko. Setelah dikurangi PPh sebesar 11,5% atau pajak sebesar 2.300.000.
Diberikan ke kampung berupa barang semen, besi, sabes sesuai
Kebutuhan Kampung tersebut,”terangnya.

Rahmat menerangkan dana gotong royong langsung di transfer kepada pengelola atau orang ketiga, “Dana tersebut ditransfer dari Pemda langsung ke rekening pihak ketiga/toko
langsung ke kampung, Tergantung kebutuhan kampung Karena setiap kampung membuat proposal sesuai kebutuhan kampung. masing masing kampung berbeda.

“Tapi saat di konfirmasi mengenai siapa pihak ketiga atau toko, Mantan Caman Bangun Rejo enggan menjawab,”Toko bangunan yang ada di bangun rejo,”tutupnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button