DaerahHeadlinejawa Timur

Mahasiswa, Pelajar dan Buruh di Jember Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Penulis : Abdus Syukur

Jember,Mitratoday.com-Ratusan masa dari Aliansi Mahasiswa-Pelajar Rakyat-Buruh Bersatu menggelar aksi demonstrasi di bundaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Kamis (19/3) pagi. Mereka meminta agar pemerintah menghentikan niat untuk menerbitkan Undang-undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Rancangan undang-undang tersebut dianggap akan merugikan dan menghilangkan hak-hak kaum buruh.

Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember, Nofi Cahyo Hariyadi mengatakan, aksi yang dilakukannya itu untuk menolak dan melawan omnibus law RUU Cipta Kerja. Selanjutnya, jangan sampai DPR dan pemerintah pusat menyetujui RUU yang isinya berseberangan dengan aspirasi rakyat tersebut.

“Sedikitnya ada sembilan alasan kenapa kami menolak omnibus law cipta kerja, diantaranya; karena hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourcing bebas diterapkan di core bisnis, kerja kontrak tanpa batasan waktu, waktu kerja yang eksploitatif, TKA buruh kasar berpotensi bebas masuk ke Indonesia, mudah di PHK, jaminan sosial terancam hilang, dan sanksi pidana hilang,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Nofi Cahyo Hariyadi, pihaknya meminta DPRD Jember ikut menyuarakan penolakan dan menyampaikan aspirasinya ke DPR dan pemerintah pusat. Mereka juga menodong Ketua DPRD Jember agar menandatangani pakta integritas. Bahkan, pernyataan sikap tersebut harus dikirimkan langsung ke DPR RI melalui fax yang disaksikan oleh para perwakilan demonstran.

Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi mengatakan, apa yang dilakukannya itu adalah jawaban atas kebutuhan dalam memenuhi aspirasi rakyat. Pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam membela serta melindungi hak dan kepentingan para buruh. Tak hanya itu, Itqon meyakini aspirasi terkait RUU Omnibus Law akan menjadi perhatian DPR RI. Sebab, proses lahirnya sebuah undang-undang harus melalui pembahasan di DPR.

“Bagaimanapun, ketika kita bicara penyusunan undang-undang tentu harus melalui pembahasan di DPR. Tuntutan dari rakyat kita sampaikan ke lembaga-lembaga berwenang dalam hal ini DPR RI, pakta integritasnya sesuai kesepakatan dari mahasiswa, pekerja, buruh dan sebagainya ditandatangani ketua DPRD dan sudah dikirimkan via fax ke humas DPR RI. Poinnya menolak RUU omnibus law cipta kerja, karena telaah mereka RUU tersebut akan merugikan kaum buruh menjadi tertindas,” katanya.

Berbagai poster dan spanduk berisi tulisan protes dibawa para demonstran sembari berorasi, seperti kata-kata; Tolak Omnibus Law…!!! Karena Merugikan Pekerja, Saatnya Buruh Sejahtera Di Negeri Sendiri, Bukan Sebaliknya Sulit Mendapatkan Pekerjaan… Buruh Bukan Tumbal Investasi. Tiap-tiap Warga Negara Berhak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan (UUD 1945 pasal 27 ayat 2).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button