DaerahHeadlineSerdang BedagaiSumatera Utara

Melalui Tim Gabungan, Polres Sergai Kawal Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Sei Rampah,mitratoday.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan menertibkan alat Peraga Sosialisasi (APS) DPRD RI, DPR RI DPRD provinsi, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai pada pemilu serentak tahun 2024 yang ada diwilayah hukum Polres Serdang Bedagai Rabu (15/11/2023) Sekitar Pukul 08:00 Wib di jalinsum Kabupaten Serdang Bedagai.

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Sergai, Pemkab Sergai dan Kodim 0204 DS sebelum melaksanakan kegiatan terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan dihalaman Kantor Bupati Serdang Bedagai yang dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Sergai Ewin Syahputra Saragih S.pd. I.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasi Humas Ipda Brimen Sihotang menyebutkan kegiatan ini dalam rangka penertiban dimulai dari jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Sei Rampah menuju Kecamatan Sei Bamban Perbatasan Desa Suka Dame

“Adapun APS menyerupai APK Yang ditertibkan adalah baliho ,spanduk,poster dan Billboard caleg DPR RI DPRD provinsi Sumatera Utara DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan DPD RI.” Ucap Brimen.

Lanjut Brimen, beberapa baliho, poster dan Billboard sudah diturunkan dibeberapa Titik, situasi aman dan kondusif.

Pewarta : Marwan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button