DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Mencari Keadilan, Puluhan Kontraktor Adukan Nasib Ke Komisi III

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Usai berkirim surat ke beberapa lalu, Puluhan rekanan kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Mengadukan nasib dan mencari keadilan di Komisi III setempat, Senin 10 Agustus 2020.

Ulah Unit Layanan Pengadaan Barang dan jasa memang jarang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lelang proyek sudah ada pemenang di batalkan secara sepihak.

Kepada anggota Komisi III DPRD Lamteng Hakiki, Nikmat dan rombongan meminta kejelasan sekaligus keadilan terkait diulangnya empat paket mereka.

“Kami diminta mundur, seluruh paket akan di lelang ulang. Menyangkut empat paket yang sudah dimenangkan oleh kami. Katanya itu paket milik aparat penegak hukum,”Jelas Nikmat kepada anggota komisi III Hakiki yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Nikmat, para rekanan kelompoknya merasa dirugikan karena adanya nama APH, dalam pemilik paket tersebut. Sehingga proses lelang yang sudah mereka menangkan akan diulang karen alasan milik APH.

“Semula janji ketua Pokja lelang di ULP, ssemua paket yang telah dilelang akan dilakukan tender ulang. Namun faktanya yang ditender ulang hanya 4 paket milik kami,” jelasnya.

Selain itu Nikmat Cs juga mempertanyakan kepada Hakiki, apakah dibenarkan seorang pejabat terlibat dalam main proyek. Bahkan rekanan siap untuk mempertahankan paket tersebut karena semuanya sudah melalui tahapan dan proses lelang yang ada.

Namun karena ada nama oknum APH, rekanan mengadukan Nasib mereka ke wakil rakyat yang ada di dewan.

Menanggapi keluhan para rekanan yang merasa dirugikan karena mencatut nama APH, untuk berebut paket pekerjaan, Hakiki mengtakan seluruh aspirasi rekanan akan segera disampaikan kepada unsur pimpinan dewan.

“Nanti pimpjnnan yang akan menentukan waktu memanggil pihak terkait,” jelasnya.

Hakiki mengaku baru tahu kalau dalam hal pyoyek pekerjaan ada paket titipan atau milik orang dekat atau teman dekat.

“Yang pasti aspirasi teman-teman rekana. Segera saya sampaikan ke pimpinan. Nanti pimpinan yang menentukan kapan waktunya pihak terkait akan di panggil,” pungkas Hakiki.

Sementara Kasi Intel Kejari Gunungsugih Angga Mahadma menanggapi pencaplokan nama APH dalam proses lelang proyek yang akan kembali diulang. Menegaskan bahwa tidak benar jika pimpinannya terlibat dalam permainaya proyek.karena pihaknya dikasih saja ditolak apalagi mau meminta.

“Kami tidak pernah meminta. Kami juga tidak pernah diberi proyek. Untuk itu bila rekanan Mendapatkan paket. Atau tidak mendapatkan Proyek, bukan karena kejaksaan, itu urusan mereka rekanan bukan urusan kami,” tegasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button