DaerahHeadlineJambi

Mengingat Surat Edaran Kades, Satpol PP Gerebek Warung Remang-Remang

Muaro Jambi. Mitratoday.com: segala sesuatu yang berkaitan dengan surat edaran Nomor 451/325/SAJ/V/201 yang di Tanda Tangani oleh M. Hafis Lubis sebagai Ketua Karang Taruna dan Joniadi P. Nainggolan Kepala Desa Suko Awin Jaya. Kecamatan Sekarnan. Kabupaten Muaro Jambi, Pihak penyidik dari Satuan Pol PP memberi peringatan kepada yang mempunyai Warung yang diduga Warung remang-remang

Sesuai dengan surat edaran Kades, maka penyidik dari satuan Pol PP inisial Sumitro dari Kasi Lidik menegaskan kepada yang diduga pemilik warung remang-remang, untuk menghentikan segala aktivitas dan kegiatan yang telah tertulis disurat edaran tersebut

Sehubungan dengan adanya bulan suci ramadhan (1439.H), Pemerintah Desa Suko Awin Jaya menghimbau kepada seluruh warga/masyarakat Desa Suko Awin Jaya, agar tidak melakukan Aktivitas atau kegiatan yang dapat menganggu Umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, adapun kriteria tersebut.
1) Judi
2) minuman keras (Miras)
3) Warung Nasi.(boleh buka Jam.15.30 WIB)
4) Toko manisan dilarang menjual Alkohol
5) Warung Tuak, Warung remang-remang dll

Jika ada nantinya kami dari Satpol PP menerima laporan dari warga, dengan adanya Prostitusi, Karaoke dll, yang telah menganggu ketenangan Warga yang berdomisili diwilaya sini/Km 57, maka pemilik warung jangan merasa terintimidasi, jika tindakan kami nantinya akan membuat kalian tidak mempunyai tempat tinggal, dalam arti, warung ini akan kami gusur”tegasnya.

Lanjutnya. Kami Satpol PP sebenarnya punya hati nurani sesama insan, tapi apa hendak dikata, kami menjalankan tugas dan mematuhi Perda yang telah membuat kami mengambil sikap untuk membenahi hal yang bermaksut telah menganggu ketentram warga”, lanjutnya, dan bagi pemilik warung yang tidak ada surat ketentuan Domisili, maka secepatnya harus diurus, agar Pemerintah Desa Suko Awin Jaya nantinya dapat mengakui bahwa pemilik warung yang diduga warung remang-remang berdomisili di KM 57, adalah benar-benar warga Suko Awin Jaya, cetusnya”(Jangcik SA)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button