DaerahHeadlineTegal

Meriahkan Hari Ibu, PNS di Tegal Kenakan Pakaian Adat

Tegal,mitratoday.com – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-94 Tahun 2022, Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal menggelar upacara bendera dengan mengenakan pakaian adat nasional, Kamis (22/12/2022) di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pj Sekda Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mewakili Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE., MM.

Hadir pada upacara tersebut Ketua Penggerak PKK Kota Tegal Roro Kusnabilla Dedy Yon, para istri anggota Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Tegal, Camat, Lurah, PGRI, Dharma Wanita, IBI, PKK, Gabungan Organisasi Wanita dan Mahasiswi se-Kota Tegal.

Pemakaian pakaian adat bagi PNS di lingkungan Pemkot Tegal berdasarkan Surat Edaran Pj Sekda Kota Tegal Nomor 476/001 tanggal 19 Desember 2022 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Didalam SE, disebutkan kepada segenap ASN Kota Tegal untuk mengenakan pakaian adat nasional.

Dalam upacara tersebut, Pj Sekda membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gustiayu Bintang Darmawati, yang masih mengangkat tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”.

Usai membacakan sambutan Menteri, Pj Sekda membacakan amanat Wali Kota Tegal.

Dalam amanatnya, Wali Kota mengajak seluruh perempuan di Kota Tegal untuk saling memberikan dampak, motivasi serta inspirasi.

“Semoga perempuan-perempuan Kota Tegal semakin berdaya dan mampu memberikan dampak serta motivasi, menginspirasi, untuk memberdayakan perempuan-perempuan lainnya dalam rangka mewujudkan mimpi-mimpi perempuan Kota Tegal,” ungkap Wali Kota Tegal dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button