Daerahjawa TimurMalang

Mobil Bergambar Paslon Petahana Nongkrong Di Pendopo Pemkab Malang, Bolehkah?

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Mobil minibus bergambar paslon petahana Sanusi-Didik (SanDi) diketahui terparkir di sebelah timur kantor pendopo Pemkab Malang jalan H.Agus Salim Kota Malang kamis (08/10/2020).

Mobil SUV bergambar Paslon SanDi tersebut menurut beberapa orang pegawai Pemkab sudah terparkir sejak pukul 07.50 pagi.

Kendati demikian,Koordinator bidang penindakan dan pelanggaran Bawaslu George Da Silva saat dihubungi Mitratoday.Com menjelaskan,keberadaan mobil paslon SanDi yang terparkir di Kantor Pemerintahan tersebut belum bisa dikatakan sebagai bentuk pelanggaran.

“Harus dilihat dulu,apa keperluannya diparkir di kantor pemerintahan. Karena kantor Pemkab Malang kan juga kantor pelayanan publik,siapa saja kan boleh masuk,karena mungkin ada urusan terkait layanan publik, jadi harus dipastikan dulu,”kata George Da Silva via telepon kamis (08/10/2020).

Ia mencontohkan seperti di masjid. Jika ada mobil bergambar paslon peserta pilkada yang sedang menjalankan sholat,tidak bisa diartikan sebagai sebuah pelanggaran meski sarana ibadah merupakan salah satu larangan untuk tempat berkampanye.

“Kan sah-sah saja jika orang yang membawa mobil bergambar paslon,lantas parkir di masjid karena orangnya menunaikan sholat. Harus diperjelas dulu,”tandas George Da Silva.

Dari penelusuran Mitratoday.com,diketahui bahwa mobil bergambar paslon SanDi tersebut milik salah satu catering langganan Pemkab Malang yang tengah menyiapkan menu masakan untuk menerima kedatangan tamu Pemkab Malang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button