Daerahjawa TimurMalang

Mulai 2021 Setiap RT Bakal Terima Insentif Rp 250 Ribu

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Mulai tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Malang bakal memberikan insentif kepada seluruh RT/RW di Kabupaten Malang, setiap RT akan menerima insentif sebesar Rp 250 ribu perbulan.

Anggaran yang dibutuhkan untuk membayar insentif tersebut kata ketua Dewan Didik Gatot Subroto, mencapai sekitar Rp 45 miliar selama setahun.

Untuk RT insentifnya sebesaf Rp 250 ribu, Posyandu kita naikan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu. Sub Petugas Pelayanan Keluarga Berencana (PPKB) kita naikkan dari Rp 200 ribu menjadi Rp 400 ribu, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tugas sosial RT/RW melayani masyarakat,”ujar Didik Gatot Subroto senin (07/09/2020).

Didik menjelaskan, pihaknya akan meminta OPD terkait dilingkungan Pemkab Malang terutama OPD penghasil untuk menggenjot PAD Kabupaten Malang, sehingga dari PAD tersebut,lanjut Didik akan diberikan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Ya karena selama ini RT/RW ini kan belum pernah mendapatkan insentif dari Pemerintah, tugasnya juga bersinggungan langsung dengan masyarakat, makanya ditahun 2021 akan kita berikan,agar mereka tetap bersemangat memberikan pelayanan kepada warganya,”pungkas Didik

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button