DaerahHukumKriminalSumatera Utara

Nunggu Pasien Di Teras Rumah, Pengedar Sabu Jampul Diringkus

Penulis : Marwan

Serdang Bedagai,Mitratoday.com-Nasib apes dialami Hidayat (30) Warga Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan,Serdang Bedagai, saat menunggu pasien diteras rumahnya keburu Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan, Jumat (14/02/2020) Sekira Pukul 21.30 Wib.

Dari penangkapan tersebut Petugas Berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik klip transparan berukuran Kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) Unit Handphone merk nokia milik pelaku.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang Kepada awak Media, Sabtu (14/02/2020) mengatakan, Penangkapan terhadap Pengedar Sabu Di Desa Jambur Pulau berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas jual beli Narkoba jenis Sabu yang dilakukan Pelaku Hidayat Alias Dayat.

“Atas laporan tersebut kita tindak lanjuti, lalu kita lakukan penangkapan kepada pelaku serta menemukan barang bukti Sabu di dalam kantong Celananya,” Ungkap Kapolres

Dikatakan Kapolres, Pelaku yang Kesehariannya merupakan Buruh Bangunan itu mengaku sudah 1 bulan melakukan aktifitas menjual sabu kepada pelanggannya.”Pengakuannya baru 1 bulan jual sabu, Modusnya Pelanggan Pesan sabu lewat Handphonnya,” Beber AKBP Robin.

Akibat perbuatanya, kini Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai Untuk Proses Hukum selanjutnya.

“Pelaku Kita kenakan Pasal 114 (1) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Ancaman Hukuman Penjara Paling Paling Lama 20 Tahun,” Tutupnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button