Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Penandatanganan dan Pengukuhan Perubahan Dua Raperda
BENGKULU, mitratoday.com – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penetapan dan pengukuhan Raperda no 5 tahun 2013 tentang pengolahan Pertambangan, Mineral dan Batu Bara serta Raperda penyelenggaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan, yang di pimpin oleh ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri serta di hadiri oleh Plt Gubernur Rohidin Mersyah, Unsur FKPD dan OPD di Ruang Lingkup DPRD Pemerintahan Provinsi Bengkulu serta Anggota-anggota DPRD Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (17/09/18).
Dari ke-8 Fraksi menyatakan setuju atas perubahan Dua Raperda yaitu Raperda no 5 tahun 2013 tentang pengilahan Pertambangan, Mineral dan Batu Bara dan Raperda lalu lintas jalan dan Angkutan Jalan di tetapkan menjadi peraturan Daerah dan akan menjadi Pedoman dalam menjalankan Roda Pemerintahan Provinsi Bengkulu di masa akan datang.
Dalam sambutan Plt Gubernur Rohidin mersyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinggi kepada para anggota dewan perwakilan daerah ataupun pihak yang terlibat.
“Saya atas nama mewakili Pemerintahan Provinsi Bengkulu mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota Dewan pimpinan Daerah yang telah mengeluarkan Tenaga dan Pikirannya serta telah berkenan membahas Materi dan Subtansi Raperda ini,” tutur Rohidin Mersyah. (Dian)