HeadlineJambi

Pedagang Angso Duo Lama Menuntut Ketegasan Pemprov

Jambi, mitratoday.com – para pedagang di Angso duo kini mulai kembali resah,hal ini disebabkan karena tidak tegas nya pemprov dalam merelokasi pedagang Angso duo lama ke Angso duo baru (2/8/18).

LKPMI (lembaga keadilan peduli masyarakat Indonesia) sebagai lembaga yang ikut berpartisipasi dalam menerima aspirasi dari masyarakat khusus nya para pedagang diangso duo sangat menyayangkan hal ini terjadi.

“Kami sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat khususnya para pedagang di Angso duo lama dan sangat menyayangkan mengapa hal ini bisa terjadi dan akibat adanya tarik ulur masalah relokasi ini yang di rugikan adalah para pedagang,” tegas Dedi Yansi.

Dedi yansi selaku ketua LKPMI menambahkan, “kami mewakili para pedagang angso duo lama untuk mempertanyakan ketegasan dari pemerintah provinsi kapan pedagang akan di relokasi ke pasar angso duo baru dan mempertanyakan mengenai subsidi yang tertuang dalam perjanjian PT EBN dengan pemerintah propvinsi Jambi serta prioritas para pedagang Angso duo yang lama untuk di tempatkan di Angso duo yang baru,” ungkap nya.

“Harapan kami kepada pemerintah provinsi untuk segera bertindak tegas dan memberikan kepastian yang jelas kepada para pedagang di Angso duo mengenai relokasi ini agar tidak ada lagi timbul keresahan bagi para pedagang,” tambahnya. (Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button