AdvertorialBlitarDaerah

Pelayanan Dispendukcapil Blitar Sistem Zona Integritas

Pewarta : Novian

Blitar,Mitratoday.com-Dengan penegakan zona integritas maka kita tidak dikejar-kejar waktu. Begitupun dengan pemohon mereka merasa nyaman dan merasa tidak dianaktirikan. Dengan zona integritas semua berjalan sesuai dengan relnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar terhadap komitmennya dalam mewujudkan pelayanan adminduk cepat, tepat, ora ragat (gratis) dan bebas korupsi untuk masyarakat Blitar.

Komitmen ini konsisten dijalankan setelah Dispendukcapil Kabupaten Blitar mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Luhur Sejati, mengungkapkan, penegakan zona integritas menjadi kewajiban seluruh pegawai di OPD Dispenducapil Kabupaten Blitar. Penegakan zona integritas juga berlaku bagi pemohon.

“Zona integritas ini wajib di Perdakan. Sehingga semua staf di Dispendukcapil adalah pelaku-pelaku zona integritas. Artinya apa? Di sini harus bebas dari korupsi, tidak ada lagi pungli, tidak ada lagi upaya untuk menyuap petugas Dukcapil. Sehingga mutlak zona integritas ini harus kita tegakkan,” kata Luhur, Rabu (18/11/2020).

Dikatakannya, dengan penegakan zona integritas, maka aktivitas kegiatan pelayanan publik akan menjadi ringan. Begitupun dengan masyarakat selaku pemohon akan merasa terlayani dengan baik. 

Banyak keuntungan dari diterapkannya zona integritas, diantaranya pelayanan akan sesuai target, mudah melakukan evaluasi kegiatan setiap hari, dan mengetahui problem-problem dalam setiap pelayanan.

“Dengan penegakan zona integritas maka kita tidak dikejar-kejar waktu. Begitupun dengan pemohon mereka merasa nyaman dan merasa tidak dianaktirikan. Dengan zona integritas semua berjalan sesuai dengan relnya,” tegasnya.

Salah satu penekanan dari zona integritas adalah birokrasi memberikan pelayanan prima dengan tidak melakukan korupsi dan gratifikasi. Dalam hal ini seluruh pegawai harus memiliki mentalitas yang sejalan dengan prinsip zona integritas. 

“Dengan zona integritas kita harus katakan no pada korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.

Luhur melanjutkan, dengan dicanangkanya zona integritas dirinya selaku kepala dinas menargetkan ke depan Dispendukcapil Kabupaten Blitar bisa masuk wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

“Untuk masuk WBK itu harus melalui zona integritas dulu. Artinya yang dibangun adalah integritasnya, orang, baru nanti masuk pada WBK. Saat ini kami sedang berupaya semaksimal mungkin meningkatkan itu. Alhamdulilah teman-teman kami sudah paham itu. Kami pastikan yang namanya korupsi dan gratifikasi sudah tidak ada lagi di Dispendukcapil,” tegasnya. 

Dicanangkanya zona integritas oleh Dispendukcapil Kabupaten Blitar berdampak positif terhadap pelayanan prima layanan kependudukan dan pencatatan sipil. 

Beragam inovasi dan program baru seperti drive thru, jemput bola hingga kemudahan dan kecepatan pengurusan akta benar-benar membuat masyarakat gembira dan bahagia.(Adv-Kmf).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button