BlitarDaerahHeadline

Pembahasan KUA-PPAS Secara Transparan, Perwujudan Penyerapan Aspirasi Pembangunan Dari Rakyat Bawah

Blitar,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar melalui Badan Musyawarah mengagendakan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada 27 dan 28 Juli 2024. Pembahasan dilakukan seluruh Komisi dan Anggota Komisi DPRD Kabupaten Blitar dan mitra OPD.

Isnadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar Komisi III menjelaskan, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku unsur pimpinan DPRD kabupaten Blitar melalui Badan Musyawarah mengagendakan pembahasan KUA-PPAS oleh komisi dan mitra OPD ini bertujuan agar proses penyusunan APBD lebih transparan dan akuntabel untuk menjamin implementasi fakta integritas.

Tujuan lain untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi program pembangunan melalui APBD. KUA PPAS adalah dokumen anggaran yg disusun oleh SEKDA Kabupaten yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati dan setelah itu disampaikan kepada DPRD untuk dibahas sebagai implementasi fungsi anggaran DPRD, ” ucap Isnadi Politisi dari PKB .

Dari KUA PPAS ini diproses menjadi APBD. Salah satu tujuan otonomi daerah adalah untuk menjaring seluas luasnya aspirasi masyarakat dalam pembangunan yang implementasinya tertuang dalam APBD.

“Untuk menjaring seluas-luasnya aspirasi masyarakat, maka KUA PPAS terdiri dari tiga unsur acuan yaitu Unsur teknokrat (sumbernya RPJPD, RPJMD, Renstra PD, Renja PD, RKPD). Unsur Musrenbang (Musrenbang tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten. Kemudian Unsur Pokok pikiran anggota DPRD,” jelas Isnadi.

Ketiga unsur ini yang menjadi acuan dasar KUA PPAS, tetapi disesuaikan dengan kemampuan pendapat daerah. Alokasi anggaran dari masing-masing unsur tersebut diatas harus tetap eksis sampai eksekusi APBD, sebab alokasi anggaran untuk teknokrat, Musrenbang maupun Pokok Pikiran DPRD merupakan perwujudan penyerapan aspirasi pembangunan dari rakyat bawah yg diharapkan bisa mempertajam efektifitas APBD dalam pembangunan.

“Oleh sebab itu dalam pembahasan KUA PPAS di setiap komisi ini membahas dengan argumentasi yang mendalam tentang materi substansi pendapat dan belanja daerah yg meliputi tiga unsur yaitu unsur teknokrat, Musrenbang dan Pokok Pikiran anggota DPRD sekaligus platform sementara untuk masing masing unsur,” imbuh Isnadi.

Isnadi berharap pembahasan KUA PPAS bersama komisi dan OPD dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi APBD kabupaten Blitar.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button