BENGKULUBengkulu UtaraDaerah

Pembangunan 8 Item Gedung SMA N 11 BU Diduga Menjadi Syarat Korupsi

Bengkulu,mitratoday.com – Upaya Aparat Penegak Hukum dalam memberantas tindak pidana Korupsi terus di lakukan, agar dalam mengelola anggaran dapat terlaksana sesuai dengan yang sudah di tetapkan.

Namun, dalam hal itu, semua penggunaan harus di awasi dengan ketat. Baik itu pengawasan dari APH maupun lembaga lainnya.

Ormas Serikat Rakyat Bengkulu (SERBU) melalui Devisi Investigasi, Eka Rizki menyikapi persoalan banyaknya temuan dugaan korupsi belakangan ini. Salah satunya yakni di SMA Negeri 11 Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Pasalanya, dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru dengan jumlah 8 item kegiatan terpisah dengan menelan anggaran lebih kurang Rp 3 Miliar.

“Ini saya nilai janggal, pasalnya dari dugaan temuan kita pembangunan yang di laksanakan tidak masuk akal. Karena, dengan jumlah siswa-siswi yang berjumlah sedikit, pembangunan yang di laksanakan akan mubazir nantinya.” Kata Eka.

Maka, kata Eka ia berharap pemerintah dalam melaksanakan pembangunan harus menilai dan melihat situasi dan kondisi yang ada di lapangan.

“Agar nantinya dalam melaksanakan pembangunan tidak asal di laksanakan, harus sesuai dengan anggaran yang di kucurkan.” tandasnya.

Terakhir Eka sampaikan dengan tegas, persoalan tersebut nantinya akan di tindaklanjuti.

“Ini akan kita tindaklanjuti ke pihak terkait, agar nantinya tidak berulang-ulang hal yang sama. Ini jelas ada dugaan permainan oknum, sebagai upaya melakukan tindak pidana korupsi.” Tutupnya.(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button