BENGKULUHeadlinependidikan

Pemira UINFAS, KPU Diduga Melakukan Penjegalan

Ada satu proses yang janggal, terkait waktu pendaftaran bakal calon presma

Bengkulu,mitratoday.com-Dalam rangka kegiatan Pemilihan Raya (PEMIRA) Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UINFAS) Bengkulu periode 2021/2022 Mengalami dinamika di awal proses pendaftaran.

Pembukaan pendaftaran Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa dibuka dari tanggal 19 hingga 21 Oktober tahun 2021, dilanjutkan dengan verifikasi faktual calon. Dalam proses nya terdapat kejanggalan terkait proses pendaftaran ini.

“Ada satu proses yang janggal, terkait waktu pendaftaran bakal calon presma, waktu 3 hari yang diberikan tersebut tidak cukup mengingat tanggal 20 Oktober kampus libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Sehingga untuk melengkapi syarat yang direkomendasikan Plt Wakil Rektor III, mengenai tes kesehatan mengalami sedikit permasalahan,” terang Wulan selaku jubir Paslon Muhammad Polem dan Sugiasta Eka Putra yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,  pada media ini melalui release penolakan terkait proses pendaftaran Pemira kampus UINFAS, Rabu (27/10/2021).

Dalam hal ini, Wulan menganggap pihak KPU Pemira tidak tepat bila tidak memperpanjang proses pendaftaran bakal calon presma ini, di duga tidak memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pemilihan raya mahasiswa UINFAS.

“Diduga KPU melakukan penjegalan kepada pasangan calon mahasiswa yang lain, karena proses pendaftaran yang sangat sempit. Tidak masuk diakal bila syarat yang ketat dengan waktu yang sempit. Karena ada syarat melakukan tes kesehatan yang direkomendasikan pihak Universitas melalui Plt Wakil rektor III sedangkan klinik kampus libur  hingga tanggal 21,” jelas wulan.

Setelah melalui beberapa tahap, pada saat ini Paslon Presiden Mahasiswa Muhamad Polem dan Sugiasta beserta tim masih berjuang, untuk meloloskan pemberkasan disurat kesehatan, karena surat kesehatan itu adalah bukan sesuatu yang fatal, dan juga dianggap menjadi salah satu cara untuk menjegal pihak Paslon Muhammad Polem dan Sugiasta Eka Putra.

“Kami akan terus berjuang, seharusnya ada proses dimana tenggat waktu untuk memperbaiki kekurangan berkas, tidak semerta-merta membatalkan pencalonan. karena kami mahasiswa mempunyai hak yang sama, dan kami mempunyai dasar-dasar gugatan, karena dengan ini pula tim kami semakin kuat dan kompak, karena kami diperhitungkan oleh tim lawan, dan kami optimis kami bisa mendapat nomer dan kami akan menang telak melawan tim lawan,”ujar Muhamad Polem.(m***)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button