DaerahHeadlinejawa Timur

Pemkab Bakal Bangun RS Type B Bernilai Rp 500 Miliar

Malang,Mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten Malang direncanakan bakal membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada tahun 2020 mendatang. Bupati Malang HM.Sanusi mengatakan RSUD tersebut bakal dibangun dilahan tanah eks kas desa di Turen.

“Kita sediakan lahan sekitar 5 hektar di Turen. Nantinya RSUD tersebut bertype B seperti RSUD Kanjuruhan dengan anggaran Rp 500 miliar,”kata Sanusi kepada awak media kamis (10/10/2019).

Sanusi beralasan dibangunnya RS di Turen untuk mencover pasien masyarakat dari wilayah selatan timur Iabupaten Malang , meski tidak menutup kemungkinan juga pasien yang berasal dari daerah lain.

“Kita target tahun 2020 RS tersebut bisa dibangun,”ungkap Sanusi.

Sementara itu Kepala Bapeda Ir.Tomie Herawanto.MP menjelaskan saat ini Pemkab Malang terus intens membahas rencana pembangunan RSUD di Turen dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dan Bapeda Provinsi Jatim.

Ini terus kita matangkan dengan Pemprov Jatim terkait konsep dan desain RS type B seperti yang kita inginkan. Karena ini jadi bagian awal dalam menyusun Detail Engginering Desain(DED).

Terhadap anggaran yang di butuhkan sebesar Rp 500 miliar , Tomie menerangkan nantinya RS tersebut bakal melibatkan investor dari Inggris. Mekanismenya lanjut Tomie bisa saja menggunakan pola Bangun Serah Guna atau nantinya menggunakan konsep kerjasama dalam mengelola RS tersebut dengan Pemkab Malang.

Ada banyak opsi , terkait anggaran kan ini program dari Pemprov Jatim, artinya Pemprov yang akan menganggarkan , ada kemungkinan akan menjadi bagian APBN Pemerintah Pusat, kita masih membahas hal itu,”terang Tomie.

Senada dengan Bupati Malang , Tomie menargetkan pertengahan tahun 2020 RSUD Turen bisa mulai dibangun, karena awal tahun 2020 DED RSUD Turen tersebut terus dimatangkan sebelum finalisasi pekerjaan.

(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button