Daerahjawa Timur

Pemkab Jember Siapkan Tempat Karantina Massal COVID-19

Penulis: Abdus Syukur

Jember,Mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah menyiapkan pembangunan fasilitas karantina bagi Orang Dalam Risiko (ODR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Hal itu dilakukan untuk mencegah rantai penularan virus corona COVID-19 di Jember maupun kabupaten / kota di sekitarnya.

Pemanfaatan fasilitas untuk karantina ODR-ODP COVID-19 tersebut yaitu Jember Sport Garden (JSG) yang terletak di Desa Ajung, Kecamatan Ajung.

Dengan demikian, stadion tersebut cukup strategis melihat daya tampungnya cukup besar, terlebih nantinya JSG menjadi rujukan ODR-ODP untuk kabupaten / kota lain yang dekat dengan Jember.

Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan gugus percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur, terkait dengan JSG yang akan dijadikan sebagai lokasi karantina ODR-ODP dengan kapasitas jumlah kamar tidur mencapai 500 tersebut.

“Sekarang ini pemerintah menyiapkan fasilitas karantina bagi siapa saja orang-orang yang perlu dikarantina, karena ketika berada ditengah-tengah keluarga belum tentu mereka disiplin, bisa saja keluar-masuk yang itu sebenarnya membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Upaya ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 lebih cepat,” katanya, Senin (23/3) sore.

Tak hanya itu, lanjut Faida, pihaknya juga mengambil kebijakan penyesuaian dengan tidak menggunakan tenaga medis dari rumah sakit umum dan puskesmas yang sudah overload tugas-tugasnya, pihaknya akan melibatkan sumber daya dari unsur TNI-Polri. ODR dan ODP yang cukup sehat tidak dirawat di rumah sakit, akan dikumpulkan di JSG hingga benar-benar dinyatakan tidak mengidap COVID-19.

“Kami ingin saat bulan puasa dan lebaran nanti suasananya sudah tenang, untuk itu kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk lebih serius memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan karakteristik masyarakat Jember yang beraneka ragam diperlukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk segera terbebas dari Covid-19,” jelasnya.

Berdasarkan laporan perkembangan COVID-19 dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Gatot Triyono, jumlah ODR mencapai 348 orang dari KKP Bandara, Kemenkes RI (Karantina Natuna), RS Bina Sehat, PKM Puger, PKM Gladak Pakem, PKM Rambipuji, PKM Klatakan, PKM Sumbersari, PKM Cakru, PKM Mayang, PKM Jelbuk, PKM Curahnongko, PKM Sukowono, PKM Wuluhan, PKM Tembokrejo, PKM Arjasa, PKM Umbulsari, PKM Kemuningsari dan PKM Ajung.

Selanjutnya, PKM Pakusari, PKM Tanggul, PKM Sabrang, PKM Rowotengah, PKM Panti, Dinkes, RSD dr Soebandi, RSD Balung, RS Kaliwates. Sejumlah 296 orang telah dilakukan penyelidikan epidemiologi oleh petugas Puskesmas dengan hasil dalam kondisi sehat sampai 14 hari pantauan.

Sedangkan untuk Jumlah ODP sebanyak 69 orang. 21 ODP sudah dipantau dengan hasil SEHAT, 48 ODP dalam pemantauan, 11 masih perawatan di RS, 37 masih dalam pemantauan oleh Puskesmas.

Untuk Jumlah PDP sebanyak 4 orang, 1 orang telah dilakukan pemeriksaan spesimen di Litbangkes Kemenkes RI dengan hasil: negatif COVID-19. 3 orang isolasi di RSDS, spesimen di kirim ke Litbangkes Kemenkes RI.

Faida menambahkan, meski jumlah ODR COVID-19 di Jember sudah mencapai 300-an lebih, tidak menutup kemungkinan kedepannya angka itu akan bertambah seiring berjalannya waktu. Kendati demikian, setiap harinya tambahan-tambahan jumlah akan selalu di update perkembangannya. Sehingga, masyarakat bisa mengkroscek langsung secara berkala.

“Mereka yang harus menjalani proses karantina itu kalau ada 1 dari 3 gejala utama muncul pada COVID-19, yaitu panas atau demam, batuk disertai pilek dan sesak napas. Selain itu, mereka yang diketahui pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif covid-19,” ungkapnya.

Ditambah lagi, mereka yang kondisi sehat namun pernah ke kabupaten / kota zona merah, maka yang bersangkutan menjadi ODR. Sedangkan yang pernah singgah ke wilayah-wilayah zona merah seperti Surabaya, Malang dan Bali, masuk sebagai ODP. Kemudian, jika mengalami demam, batuk pilek dan sesak, ada tiga gejala, meski belum tentu COVID-19, maka statusnya PDP sehingga harus dirawat di rumah sakit.

“Warga yang masuk dalam kategori ODR-ODP tidak perlu dirawat di rumah sakit, kita kumpulkan karantina dan keluarganya tidak perlu ikut karena ini karantina. Karena sudah ada tim khusus dan relawan-relawan medis yang kami rekrut. Sampel darah pasien PDP COVID-19 dikirim ke provinsi, nanti dari pihak mereka yang akan menentukannya,” ujarnya.

Senada dengan bupati, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PKS, Nur Hasan mengakui bahwa pihaknya sudah satu frame dengan pemerintah daerah, terkait berbagai upaya dalam pencegahan virus corona COVID-19. Sehingga dipilihnya JSG sebagai fasilitas karantina ODR-ODP COVID-19 harus didukung seluruh stakeholder. Tak terkecuali dukungan dari wakil rakyat.

“Tentu kita harus melepaskan ego dan kepentingan diri sendiri untuk mencari jalan keluar masalah ini, karena ini sudah luar biasa mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi dianggap remeh. Dalam urusan kemanusiaan itu tidak boleh disekat-sekat, korbankan politik terlebih dahulu tidak ada sekat disini,” pungkasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button