Pemkab Malang , Akan Sesuaikan Pakaian Dinas Pegawai
Penulis : Sigit
Malang,Mitratoday.com– Pemerintah Kabupaten Malang akan menyesuaikan seragam dinas pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang disesuaikan dengan kebijakan kementerian terkait , seperti Dishub yang harus disesuaikan dengan kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan , seragam Dinas Kesehatan yang disesuaikan dengan kebijkan Kementerian Kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Ir.Didik Budi Muljono.MT membenarkan hal tersebut.
“Masalah seragam dinas ini disesuaikan kebijakan oleh masing-masing kementerian terutama Kebijakan dari Kemendagri ,”kata Didik ditemui Mitratoday.com selasa (21/1/2020)
Didik menilai sudah saatnya Pemkab Malang membuat perubahan terhadap berbagai kebijakan terutama seragam, meski hal ini harus tetap disesuaikan dengan kebijkan Pemerintah Pusat.
Dikabupaten Malang sendiri diakui masih tertinggal , hal ini berbeda dengan kebijakan pakaian dinas di Pemprov Jatim yang sudah melaksanakan penyeragaman pakaian dinas.
“Di kabupaten Malang , kita masih akan konsultasikan dulu dengan Kemendagri dan ini sifatnya dinamis ya , disesuaikan dengan kondisi dan regulasi yang ditetapkan,”tutur Didik.
Didik menargetkan terkait hasil konsultasi yang ditempuh Pemkab Malang terhadap seragam pegawai akan diputuskan pada februari mendatang.