Daerahjawa Timur

Pemkab Malang Siap Lantik Kades Terpilih 4 Oktober Mendatang

Malang,mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten Malang siap melantik Kades terpilih pada 4 Oktober 2019 mendatang. Kepastian ini diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Drs.H.Suwadji Msi.
Suwadji mengatakan meski sempat ada polemik terkait surat keberatan hasil Pikades dari enam desa yang ditujukan kepada Pemkab Malang , hal itu tidak berpengaruh terhadap rencana pelantikan yang sedianya bakal dilakukan langsung oleh Plt.Bupati Malang HM.Sanusi.
Menanggapi keenam desa yang mengajukan keberatan terhadap hasil Pilkades Suwadji akan segera memberikan jawaban terkait keberatan calon kepala desa yang dilayangkan beberapa waktu lalu.
Rencananya pekan ini Pemkab Malang akan memberikan jawaban. ”Nanti Bapak Plt Bupati yang akan memberikan jawaban,’’ kata Suwadji rabu (17/7)
Dijelaskan ,  jawaban yang disampaikan Plt Bupati nanti sifatnya  hanya memberikan tanggapan. Suwadji membeberkan dari enam desa yang calonnya atau tim suksesnya melayangkan keberatan ada dua desa yang memenuhi syarat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sedangkan empat desa lainnya tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan .
“Keberatan itu pertama disampaikan kepada panitia pemilihan tingkat desa, dilanjutkan ke  Kecamatan, yang dilanjutkan ke Bupati.
Keberatan yang disampaikan itupun langsung dipelajari, untuk memastikan, keberatan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan atau tidak.Dipelajari jenis keberatannya apa, apakah hasil atau lainnya. Jika keberatannya terkait pelanggaran yang merujuk tindak pidana maka disarankan untuk melapor ke polisi,’’ tandas mantan Kabag Humas Pemkab Malang ini.
Namun, Suwadji enggan menyebutkan desa masa saja yang keberatannya tidak memenuhi ketentuan, atau desa yang memenuhi ketentuan.
”Yang jelas, saat pembahasan terakhir nanti, rencananya pekan ini, kami akan menghadirkan semuanya. Mulai dari panitia pilkades sampai dengan saksi serta desk Pilkades tingkat Kecamatan, dan Desk Pilkada tingkat Kabupaten. Setelah pembahasan itu nanti dirumuskan. Selanjutnya Plt Bupati yang memberikan tanggapan,’’ tandas mantan camat Kepanjen tersebut.
Kendati demikian , ditandasakan bahwa  proses Pilkades terus berlanjut. Bahkan, dari 269 desa yang menyelenggarakan Pilkades, semuanya sudah menyerahkan surat penetapan calon kades terpilih ke BPD masing-masing desa, untuk kemudian dilanjutkan ke Bupati melalui camat.
“Surat penetapan diajukan ke Plt Bupati untuk SK penetapan sekaligus, mengajukan pelantikan,” tutup Suwadji.

(GT)
Attachments area
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button