HeadlineHukumTegal

Penerapan Hunting System, Polres Tegal Kota Masih Temukan Pelanggar Lalulintas Berknalpot Brong

Kota Tegal,mitratoday.com – Dengan menerapkan Hunting System atau penindakan bergerak, jajaran Polres Tegal Kota masih menemukan sejumlah pelanggar lalu lintas berknalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro membenarkan akan hal ini, Minggu (21/1/2024).

“Anggota gabungan dari Satlantas dan Samapta hari ini melaksanakan patroli Hunting System. Dan masih menemukan sejumlah pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata berknalpot brong, sehingga kita lakukan penindakan,” ungkap Kasat Lantas.

Menurutnya, untuk mewujudkan Kota Tegal Zero Knalpot Brong, pihaknya akan terus melakukan tindakan secara preventif dan preemtif berupa sosialisasi. Namun juga akan mengimbanginya melalui tindakan represif terhadap para pelanggar larangan knalpot brong.

“Perlu kita ingat, kegiatan ini adalah untuk persiapan kita menyambut tahapan masa kampanye terbuka pada Pemilu 2024. Agar pada saat kampanye terbuka nanti sudah tidak ada yang menggunakan knalpot brong,” imbuhnya.

Kasat Lantas menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak pelanggaran khususnya pengguna knalpot brong. Hal ini mereka lakukan untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong dan khususnya di wilayah Kota Tegal.

“Hal ini akan terus kita laksanakan, untuk memastikan kepatuhan pengendara dalam berlalulintas. Sehingga dapat terwujud situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024 di Kota Tegal,” pungkasnya.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button