Bengkulu TengahDaerah

Pjs Kades Durian Lebar Dilaporkan Ke Kejari Benteng

Bengkulu Tengah,Mitratoday.com-Menggunakan anggaran negara yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui APBD, APBN, dan sejenisnya, tentu harus melalui berbagai prosedur dan proses yang ada. Dan tak kalah pentingnya adalah soal transparansi.

Berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran, sepertinya tidak diindahkan oleh pihak pemerintah Desa Durian Lebar Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah.

Seperti yang disampaikan masyarakat kepada Lembaga Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu terkait pembangunan MCK dan Sumur Bor tahun Anggaran 2019 yang menggunakan Dana Desa.

Kuatnya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan sumur bor dan MCK tersebut akhirnya dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Bengkulu kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah pada Selasa (03/11/2020).

“Yang kita laporkan itu merupakan laporan masyarakat setempat, soal pengerjaan MCK dan sumur Bor pada penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2019 dibawah naungan Pjs Kepala Desa.”Kata Zamhori selaku Sekretaris LAKI Provinsi Bengkulu usai menyampaikan laporan tersebut di Kejari Bengkulu Tengah.

Ia juga menjelaskan, pengerjaan tersebut berdasarkan data yang ia terima, memang banyak dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Dari data yang kita terima, memang banyak kejanggalan terhadap pengerjaan atau pembangunan MCK dan Sumur Bor Desa Durian Lebar tersebut. Seperti tidak berfungsingya sumur bor, bahkan airnya tidak sama sekali mengalir, MCK juga tidak memiliki air hingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Padahal itu dibangun menggunakan uang negara yang cukup fantastis.”Tandas Zamhori.

Maka dari itu ia berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah dapat memproses dugaan tersebut.

“Harapan kita, laporan ini bisa diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah agar dugaan-dugaan kerugian negara pada tahun 2019 tersebut dapat diketahui publik, sehingga bisa memberi efek jera bagi pelaku Tindak Pidana Korupsi.”Ujar Zamhori.

Untuk diketahui, perihal yang dilapor tersebut ialah terkait pembangunan MCK dan Sumur Bor tahun anggaran 2019 menggunakan Dana Desa, dibawah naungan Pjs Kades Durian Lebar, Ridwan.(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button