BantenDaerah

Pleno Tingkat Provinsi Banten Berjalan Dengan Jurdil Dan Transparan

Serang,mitratoday.com– Penyelengaaran pemilu dan proses rekapitulasi Pleno di tingkat KPU provinsi banten sudah selesai berjalan sesuai mekanisme dengan sangat transparan, jujur adil dan demokratis, Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Banten Didih M. Sudi mengapresiasi penyelenggara pemilu di Provinsi Banten

Apresiasi ini diberikan usai KPU Provinsi Banten menyelesaikan pembacaan hasil rekapitulasi suara dalam rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi banten yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Banten pada Senin (13/5/2019) Dini hari.

“Alhamdulillah rekapitulasi suara dalam rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi banten selesai berjalan dengan sangat transparan, jujur adil dan demokratis, kami apresiasi kinerja KPU dan seluruh penyelenggara pemilu mulai dari PPS, PPK, PANWAS, KPUD DAN TNI-POLRI yang sudah bahu membahu menjaga suasana demokrasi yang aman dan kondusif, dan kami juga apresiasi para saksi capres, cawapres, DPD, DPR dll yang telah hadir dan membuat suasana rapat pleno berjalan lancar,” Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Banten Didih M. Sudi kepada awak media usai rapat pleno tingkat kpu provinsi banten

Kemudian Didih mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemilu 2019 ada beberapa kendala itu biasa, namun kendala tersebut dapat diakomodir dan diselesaikan dengan baik oleh KPU dan jajaran sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Permasalahan saat penyelenggaraan pemilu 2019 di banten terkait dengan masalah administrasi pemilih, namun permasalahan tersebut dapat cepat diselesaikan dengan baik oleh KPU, sehingga kita dapat menyelesaikan tahapan pemilu di tingkat provinsi banten,” Ujarnya.

Kemudian ia menyampaikan bahwa rekapitulasi di tingkat provinsi banten yang berjalan 7 hari ini berjalan sangat jurdil dan transparan walaupun provinsi banten termasuk 10 provinsi yang melewati tanggal 12 batas akhir

“Dengan selesainya hasil rekapitulasi di tingkat provinsi banten saya berharap kepada KPU hasilnya disebarluaskan kepada masyarakat dalam berbagai macam ditempel di tempat-tempat yang strategis disebarkan dalam bentuk soft file supaya masyarakat mengetahui hasil rekapitulasi pemilu ditingkat Provinsi Banten,”harapnya.

Di akhir pernyataan didih menghimbau Kepada peserta pemilu partai politik jika ada yang tidak puas atau ada perbedaan dengan dokumentasi yang dipegang silahkan melakukan gugatan konstitusional di mahkamah konstitusi 3 hari setelah hasil rekapitulasi ditingkat nasional tanggal 22

(Rohmat)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button