BantenDaerah

Pokmas Jati Raya Diterima Oleh Ketua Komisi lV DPRD  Tangerang

Pewarta: Anwar ota

Tangerang,Mitratoday.com-Berlokasi di Pendopo kota Tangerang ketua komisi lV DPRD kabupaten Tangerang menerima kunjungan anggota kelompok masyarakat Jati Raya yang terus memperjuangkan agar penanganan sampah TPA Jatiwaringin lebih baik lagi.

Agenda rapat dimulai dengan dibuka oleh wakil ketua komisi lV DPRD kabupaten Tangerang dan dilanjutkan oleh kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang H.A.Taufik yang terus memberikan paparan dan penjelasan mengenai penanganan sampah yg ada di TPA Jatiwaringin .

“Berdirinya TPA Jatiwaringin yg lebih dari 30 tahun tentunya sebagai bentuk pelayanan pemerintah daerah kabupaten Tangerang terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat terutama dibidang sampah,akan tetapi semakin banyaknya laju pertumbuhan penduduk di kabupaten Tangerang serta makin menjamurnya perumahan yang ada saat ini menjadikan produksi sampah menjadi tonasi setiap harinya namun pemerintah daerah terus bekerja agar semua sampah saat ini bisa teratasi dengan baik,”ujar H.A.Taufik selaku kadis DLHK kabupaten Tangerang.”Pemerintah kabupaten Tangerang tidak pernah tidur”dalam penanganan sampah namun harap sabar karena kabupaten adalah daerah penyanggah dari DKI Jakarta pastinya akan lebih banyak persoalan yang perlu diatasi”.ujar kadis DLHK menambahkan.

Ditempat yang sama ketua kordinator pokmas Jati Raya Nurdin Kurniawan alias Baceng memberikan paparan yang jelas terutama mengenai dampak TPA Jatiwaringin “,Adalah hal yang mahfum kalau pemerintah kabupaten menangani sampah yang saat ini semakin menumpuk akan tetapi pengelolaan dengan cara inceranarator /dibakar seperti panggang jauh dari api selain kurang ramah lingkungan juga masih menimbulkan efek yang kurang bagus terutama lingkungan ,untuk itu kami mendesak dan meminta DLHK agar lebih keras lagi dalam mengatasi sampah yg ada saat ini .”ujar Nurdin Baceng.

Perwakilan pokmas lainya menyoroti keberadaan TPA Jatiwaringin sudah tidak layak lagi “.benar menurut aturan bahwa keberadaan TPA paling tidak radius 1km dari lingkungan penduduk akan tetapi kondisi real saat ini hanya beberapa meter saja dari pemukiman penduduk ditambah dengan area danau buatan menjadikan TPA Jatiwaringin menjadi sorotan masyarakat saat ini.”ujar Surdin Rantawi dengan berapi api dalam Hearing dengan komisi IV sempat memanas karena perbedaan jarak meter dengan penduduk.

Anggota komisi IV DPRD kabupaten Tangerang H.Aida Hubaedah SE.MM menambahkan “.kami akan terus mengiring dan berjuang agar penanganan sampah TPA Jatiwaringin lebih baik lagi upaya revitalisasi dan penataan disekitar TPA akan kami perjuangkan sehingga masyarakat Jati Raya tidak terkena dampak bau sampah serta lingkungan yg tercemar.”ujar H.Aida ratu Pantura yang telah menjabat dewan kabupaten selama dua periode.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button