DaerahHeadlinejawa Timur

Polisi Jember Amankan Jutaan Butir Obat Keras Berbahaya

Penulis : Abdus Syukur

Jember,Mitratoday.com – Polres Jember berhasil mengamankan 4,826 ribu butir okerbaya berbagai jenis dari bandar besar yang hendak diperjualbelikan bebas. Sebanyak 2 tersangka diketahui adalah laki-laki.

Tersangka diketahui berinisial S (54), warga Gambiran Desa / Kecamatan Mumbulsari dan ASMS (53), Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.

Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono mengatakan, barang bukti yang diamankan 2 sak berisi 82 ribu butir jenis Trex. Trihexyphenidil 2,016 ribu, 1,150 ribu butir Trihexyphenidil, 1,500 ribu butir Dextromethorphan, 160 ribu butir Novason dan 1 buah telepon genggam merek Nokia berwarna orange.

“Awal pengungkapan, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi ada transaksi jual beli okerbaya. Karena meresahkan masyarakat, mereka kami tangkap beserta barang buktinya,” ucapnya, Senin (23/3) pagi.

Kapolres Aris menambahkan, akibat perbuatan tidak terpujinya tersebut para tersangka dikenakan pasal 196 sub pasal 197, UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button