Bengkulu UtaraDaerahHeadlineHukumKriminal

Polres BU Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pengguna Narkoba

Penulis : AV
Editor    : Redaksi

Bengkulu Utara,Mitratoday.comSelasa(28/1/2020) satresnarkoba Polres Bengkulu Utara gelar release kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Bengkulu Utara.

Berdasarkan infromasi dari masyarakat pada sabtu (25/1/2020) anggota satresnarkoba berhasil meringkus seorang pengguna narkoba berinisial AN (40) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui KasatnarkobaIptu Bayu Heri Purwoko, MH bahwa Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan 1 paket kecil shabu, yang mana berdasarkan informasi barang haram tersebut di dapat tersangka dari seorang napi berinisial TT yang berada di lapas Lubuk Linggau.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya,dan turut di amankan barang bukti nya.” Jelas Iptu Bayu Heri Purwoko, MH.

Selain paket shabu turut pula di amankan barang bukti sebuah HP merk xiomi. Tersangka AN bertransaksi terhadap TT dengan cara mentransfer uang ke saudara TT serta di berikan dengan sistem peta.

“Tersangka ini adalah seorang karyawan di PT SIL (Sandabi Indah Lestari).” Tambah kasat.

Menurut pengakuan tersangka,ia telah lama mengkonsumsi barang haram ini.

“Saya menggunakan narkoba itu sudah dari tahun 2000,dan barang saya dapat dari lubuk linggau.” Kata Tersangka AN.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button