BantenDaerah

Konflik,Pelajar SLTP Dan Santri PHB Berhasil Di Damaikan Polsek Sepatan

Penulis : Rohmat

Tangerang,Mitratoday.com-Melalui langkah Problem Solving, Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh. Sugiarto, SH didampingi Wakapolsek Iptu Suradi berhasil mendamaikan seorang pelajar Sekolah Menengah pertama (SMP) Swasta diwilayah sepatan dengan para santri Pecinta Habib Bahar (PHB), Rabu (26/02/2020).

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh. Sugiarto, SH mengatakan kejadian berawal dari ucapan Danu Arya Dadi seorang pelajar SLTP diduga melontarkan kata-kata penghinaan terhadap PHB, tanpa sadar telah direkam diam-diam oleh Aldi Maulana tak lain adalah teman sekelasnya, yang disebarnya ke group akun WhatsApp pada Hari Selasa (25/2/2020).

“Melihat video yang disebar Aldi Maulana, para PHB merasa tidak terima dengan ucapan yang ada dalam video tersebut, berujung pengepungan Massa PHB ke tempat Danu bersekolah,” kata kapolsek saat jumpa pers di Mako Polsek Sepatan.

I Gusti menambahkan, mendapatkan laporan kejadian tersebut, Kapolsek Sepatan, mencoba melakukan langkah persuasif dengan mengajak rekan-rekan dari Front Pembela Islam (FPI) dan Front Santri Indonesia (FSI) untuk berkomunikasi dengan pihak PHB, serta melibatkan pihak sekolah.

Dengan pendekatan itu, Dedi Supriadi ketua FPI Sepatan dan Sahrul Munawar, Ketua FSI Sepatan. mengajak pihak PHB untuk diselesaikan secara kekeluargaan ke Polsek Sepatan, agar pihak Polsek ikut menengahi permasalahan antara Dani (diduga menghina) dengan pihak PHB, agar nantinya permasalahan tidak semakin melebar.

“Beredarnya sebuah video yang viral di group WhatsApp dan Medsos yang seolah-olah akan adanya tawuran pelajar dengan komunitas PHB. Ternyata setelah diklarifikasi hanya sebuah gurauan, namun di viralkan oleh rekan satu kelasnya,” terang I Gusti saat lakukan Problem Solving di Mako polsek Sepatan.

Meski sempat membuat gaduh, lanjut I Gusti, namun persoalan tersebut dapat diatasi berkat kerjasama antara pihak kepolisian, FPI, FSI, dan PHB sendiri.

Diakhir mediasi, Danu yang pada saat itu didampingi ibu kandungnya mengucapkan permohonan maaf, serta tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya minta maaf kepada seluruh PHB se Indonesia, saya ngga nyangka kalau ucapan saya di rekam dan disebarkan, saya menyesal tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Danu, dengan kepala menunduk.

Melalui langkah Problem Solving, secara kekeluargaan menempuh jalan damai, saling Memaafkan dan tidak mempermaslahkan lagi atas apa yang sudah terjadi.

Sehingga dibuatlah surat pernyataan damai, yang ditandatangani oleh Danu dan orang tuanya, pihak PHB yang merasa dirugikan. Disaksikan oleh pihak kepolisian, ketua FPI dan ketua FSI, tanpa ada tekanana dari pihak manapun.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button