AdvertorialBENGKULUBengkulu UtaraDaerah

Rapat Paripurna DPRD BU, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda LP2B

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara gelar Rapat Paripurna, agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Jum’at (31/3/2023).

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH dan diikuti fraksi-fraksi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten BU dan tamu undangan.

Adapun inti dari penyampaian pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi terhadap dua (Raperda) yang dimaksud tersebut adalah setuju untuk dibahas pada tingkat lebih lanjut pada proses pengkajian dan pembahasan. Fraksi-fraksi dalam hal ini memberikan masukan terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Wabup BU menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten BU dan menyampaikan harapannya untuk mendukung penuh terkait dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dimana dapat melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Untuk itu disebutkan perlu adanya sebuah produk hukum yang menjamin.

“Terima kasih dan apresiasi saya ucapkan kepada Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dalam kesempatan ini menyampaikan Harapan untuk mendapatkan dukungan penuh terkait dengan adanya rancangan Perda tentang LP2B yang nantinya dapat melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Untuk itu disebutkan perlu adanya sebuah produk hukum yang menjamin,”ucapnya.

Lanjutnya, Perlu diketahui bahwa dengan kondisi seperti itu, sudah menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah daerah setempat untuk mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi lahan-lahan yang tersisa.

“Dimana rapat ini nantinya diharapkan dapat mengesahkan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Peraturan Daerah (Perda) hal tersebut sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat, terutama dalam upaya membangun ketahanan pangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button