DaerahMalang

Sanusi-Didik Resmi Jabat Bupati Dan Wakil Bupati Malang

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi melantik HM.Sanusi – Didik Gatot Subroto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2021 – 2024 .

Pasangan Sanusi – Didik Gatot Subroto sendiri dilantik bersama 19 Bupati/Wakil Bupati, Walikota / Wakil Walikota pemenang Pilkada serentak 9 Desember 2020 silam.

Prosesi pelantikan itu sendiri terasa istimewa,lantaran diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19, sehingga Pemprov Jatim memberlakukan aturan cukup ketat,bahkan saking ketatnya, Sanusi dan Didik hanya didampingi istri saat prosesi pelantikan.

Sementara Sekdakab Malang Dr.Wahyu Hidayat dengan seluruh Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang mengikuti prosesi pelantikan lewat virtual dari Pendopo Kabupaten Malang di Kepanjen.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi dalam keterangan resminya membenarkan jika prosesi pelantikan Bupati/Wakil Bupati Malang oleh Gubernur Jatim berlangsung dengan menerapkan Prokes Covid-19.

“Ini memang peraturan yang ditetapkan Pemprov Jatim ya, ada pembatasan jumlah peserta,”kata Fuad Fauzi

Kendati demikian,lanjut Fuad, Sekdakab bersama Forkopimda tetap bisa mengikuti prosesi pelantikan tersebut secara virtual dari Pendopo Pemkab Malang di Kepanjen.

Sementara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU dan Bawaslu Jatim yang berhasil menyelenggarakan Pilkada di 19 Kota / Kabupaten di Jatim. Apresiasi tersebut layak disematkan lantaran Proses Pilkada tahun 2020 kemarin terselenggara dengan baik. Meski ditengah pandemi Covid-19, namun tingkat pemilih cukup meningkat hingga 67.68 persen dibandingkan saat Pilkada tahun 2018 yang hanya dikisaran 66,9 persen.

“Artinya ada harapan besar dari masyarakat kepada pemimpin baru di kota/kabupaten penyelenggara Pilkada terhadap program pembangunan daerah seperti yang dijanjikan saat pilkada,”kata Khofifah.

Soal penanganan Covid di PPKM Mikro, Khofifah meminta kepada Kepala Daerah,terutama Bupati yang baru dilantik untuk segera mengeluarkan surat keputusan Bupati terkait penggunaan Dana Desa untuk menangani Covid-19. Hal ini diutarakan lantaran masih ada Bupati yang belum meneken SK terkait penggunaan DD sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button