DaerahPekan Baruriau

Sasar Pusat Keramaian dan Cafe, Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Gabungan

Pewarta : Iswadi

Pekanbaru,Mitratoday.com-Polresta Pekanbaru gelar Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Kegiatan operasi bertempat di wilayah hukum Polresta Pekanbaru yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan Sebagai upaya memerangi Covid-19 Selasa (20/04/2021).

Dengan menerjunkan personil sebanyak 100 orang, pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH yang diwakili oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP M Hasyim Risahodua S.I.K, M.Si, diikuti oleh pejabat Jajaran Polresta Pekanbaru dan didampingi oleh Kasat Pol PP kota Pekanbaru Iwan Simatupang dan Danramil 05/ Sail Kapten Arh Sugeng ST.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP M. Hasyim Risahodua S.I.K, M.Si mengatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan penegakan dan pengawasan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 ini menyasar berbagai tempat usaha yang terpantau banyak pengunjung yang diperkirakan rawan penularan covid-19 serta masyarakat yang belum menaati dan melaksanakan protokol kesehatan.

“Pada operasi ini kita menyasar berbagai tempat usaha yang ramai pengunjung seperti pusat kuliner bundaran keris Jln Diponegoro ujung, RTH Kaca Mayang Jln Jend Sudirman, tempat kuliner raun-raun Jln Arifin Ahmad, kafe leng koffe Jln Arifin Ahmad, kaffe jeber platinum Jln Arifin Ahmad serta Nadayu Kuliner Jln Arifin Ahmad,” Kata Wakapolresta.

Wakapolresta juga mengatakan dalam operasi ini telah dilakukan penindakan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan teguran lisan serta melakukan pembagian masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Teguran juga diberikan kepada para pedagang yang melakukan pelanggaran dengan memindahkan kursi dan meja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu satu meja hanya boleh diisi dengan dua kursi

“Polresta Pekanbaru akan laksanakan kegiatan ini setiap malam pukul 20.30 wib sampai dengan pukul 23.30 Wib untuk penegakan dan pengawasan disiplin penerapan protokol kesehatan covid-19 untuk menekan angka penurunan penularan covid-19,” ujar Wakaporesta mengakhiri.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button