DaerahHeadlineTegal

Sebanyak 500 Personil Gabungan Terlibat Dalam Gladi Pelatihan Sispamkota Polres Tegal

Tegal,mitratoday.com – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH, SIK, melalui Kabagops Kompol Sardoyo, S.H., M.H., menggelar latihkan Sispamkota tahap 3, di Jl. Dr. Sutomo depan gerbang Pemkab Tegal pukul 08.00 WIB diikuti 246 anggota Polres Tegal dan 254 gabungan Kodim 0712/ Tegal, serta Pemkab Tegal.

Pelatihan berfokus pada penggunaan AWC (Armoured Water Canon) atau meriam air sebagai alat pengurai kerumanan massa dan diaplikasikan pada situasi massa yang chaos.

Seperti simulasi yang telah dilatihkan sebelumnya, skenario pada pelatihan ini lebih meningkat eskalasinya, dimana tahapan negosiasi gagal, masa anarkis hingga melakukan pelemparan benda-benda berbahaya kepada petugas seperti kayu dan batu bahkan sudah mulai melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes.

“Atas nama Undang-Undang, diimbau kepada massa, untuk menyampaikan aspirasinya secara damai, bila masih melakukan upaya anarkis, kami akan bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Ipda Eko Des Yudhianto selaku Danki pasukan Dalmas.

Kemudian water canon di semprotkan ke area kerumunan untuk memecahkan massa, saat massa sudah terurai, tim raimas dan tim tindak menciduk provokator untuk dilaksanakan pemeriksaan dan jalur hukum lanjutan.

Dikatakannya, kegiatan ini sudah dilaksanakan 4 hari lalu sebagai persiapan dari Polres Tegal bersama instansi terkait dalam rangka Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2023.

“Harapan kami pada Pilkades Serentak dan Pemilu mendatang akan berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ucapnya.

Adapun anggota yang terlibat dalam latihan Sispamkota ini sejumlah 500 anggota dari Polri, TNI, dan instansi terkait dari pemerintahan.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button