BengkuluBENGKULU

Sehari Jelang Berakhirnya Ops Cipkon Nala 2020, 205 Tersangka Ditangkap Polda Bengkulu dan Polres Jajaran

Bengkulu,Mitratoday.com– Hingga hari terakhir pelaksanaan Ops Cipkon Nala 2020 yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan gelaran pesta rakyat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu dan Bupati/Wakil Bupati secara serentak, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran hingga kemarin Selasa, (08/09/20 ) berhasil menangkap 205 tersangka.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi Cipkon Nala 2020 pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap 205 orang tersangka baik itu yang ditangkap oleh Polda Bengkulu maupun Polres Jajaran Polda Bengkulu.

” 205 orang tersangka yang kita tangkap tersebut 48 orang masuk dalam TO, dan 261orang itu statusnya Non TO.” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas, selain berhasil menangkap 205orang tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 15.417 yang diamankan oleh personil Polda Bengkulu mengamankan 106 botol miras, 2 unit HP dan 1 buah senjata tajam (sajam), 3 unit R2, 20 liter tuak, Polres Bengkulu mengamankan 731 liter tuak, 148 botol miras, 2 buah senjata tajam (sajam), 1 bungkus kondom, 241 keping pil samcodin, 11 kaleng lem aibon, Polres Bengkulu Utara mengamankan1 paket sabu, 1 kaca pirek, 1 korek api gas, 1 tutup botol, 2 unit HP, 1 unit R2, 111 botol miras, 1 buah topi, 1 buah baju kaos, 1 buah celana pendek, 345 liter tuak, 2 lembar kertas angka, 5.000 biji petasan dan uang tunai Rp. 419.000,-, Polres Bengkulu Selatan mengamankan 92 liter tuak, 80 keping VCD bajakan, 25 motol miras,5 Keping Pil Samcodin, 2gelas tuak Polres Seluma mengamankan 99 liter tuak, 18 potong kayu aru, 2 buah teko, 1 buah ember, 1 buah jerigen, dan 64 botol miras, 20 kg gula aren, Polres Kaur mengamankan 90 botol miras,2 buah senjata tajam (sajam), Polres Kepahiang mengamankan 30 botol miras, 600 biji petasan,10 liter tuak,11 keping DVD porno, Polres Rejang Lebong mengamankan 1 buah senjata tajam (sajam), 80 liter tuak, 449 botol miras, 1 KTP, 1 ATM, 5 unit HP, 158 keping VCD bajakan, 1 meja bola gelinding, 3 buah dompet, 2 unit terpal, 1 tas meja,1 karpet,1 buah bedak, 4 pancang kayu, 1 palu, 5 unit HP,5.500 biji petasan, 14 Unit R2, uang tunai Rp 392.000, 3 ekor ayam bangkok,1 paket ganja,1 paket sabu, 6 korek api gas, 2 set alat hisap sabu,1 unit timbangan,1 buah plastik,1 unit R4, Polres Mukomuko mengamankan 489 liter tuak, 82 botol miras,1 paket sabu,1 unit HP,1 kotak rokok, 1 unit R2,500 biji petasan, Polres Lebong mengamankan 1 unit kipas angin, 1 TV, 1 STNK, 1 unit receiver, 2 unit speaker, 1 unit R4, 4 unit HP, 3 buah pipa besi, 3 Buah senjata tajam (sajam, 1 buah palu, 55 botol miras,1 paket ganja, 17 liter tuak, 3unit R2, 2 buah alat kontrasepsi, 5 kaleng lem aibon,10 keping pil samcodin, dan Polres Bengkulu Tengah mengamankan 33 botol miras, 35 liter tuak, dan 2 unit kotak HP.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button