Daerahjawa Timur

Sekdakab Malang Minta Semua Kegiatan Pemkab Harus Libatkan Dirjen Bea Cukai

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com -Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Pemkab Malang dengan Dirjen Bea Cukai untuk melaksanakan kegiatan dibidang sosial, kesehatan dan sosialisasi terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.

“Saya minta setiap kegiatan sosialisasi disetiap OPD yang dimaksud untuk melibatkan dirjen bea cukai agar setiap kegiatan yang dilakukan tepat sasaran dan dapat dipahami semua lapisan masyarakat.,” kata Didik Budi Muljono saat membuka rakor Evaluasi penggunaan DBHCT kamis (19/12/2019).

Terhadap peredaran rokok ilegal , Didik menilai rokok ilegal sangat beresiko terhadap kesehatan.
“Kita juga tahu bahwa rokok sangat mengganggu kesehatan , apalagi rokok ilegal yang tidak terdaftar , dan tidak diketahui kadar yang digunakan , maka resikonya sangat besar, makanya Pemkab bersinergi dengan Dirjen Bea Cukai terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal melalui berbagai sosialisasi kepada masyarakat secara masif,” lanjut mantan Kepala inspektorat Kabupaten Malang ini.

Selain dari sisi kesehatan yang belum terjamin , Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, padahal DBHCT nantinya juga dikembalikan ke pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program sosial masyarakat dan program kesehatan masyarakat.

DBHCT dikembalikan ke pemerintah untuk digunakan pengawasan , perencanaan , peredaran rokok ilegal serta program kesejahteraan masyarakat.

Didik menyebut ditahun 2020 mendatang Pemkab Malang mendapat kucuran Anggaaran DBHCT sebesar Rp 78 miliar. Ini menjadi reward bagi Pemkab Malang yang terus intens melakukan kegiatan kemasyarakatan terutama terhadap pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal.

“Program Pemkab Malang sangat banyak, tanpa dukungan anggaran dari Dirjen Bea Cukai , maka Program Pemkab tidak akan berjalan maksimal,”tandas Didik.

Diungkapkan mantan Kepala BKAD ini Pemkab Malang saat ini sedang intens menekan angka kemiskinan di Kabupaten Malang yang mencapai 320 ribu masyarakat miskin , selain itu juga menggarap upaya penanganan stunting dan Hipoteroid.

Semoga penggunaan DBHCT di Kabupaten Malang membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang terutama dibidang sosial dan kesehatan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button